Verifikasi Pengisian Indikator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020

By litbang 30 Sep 2020, 08:59:12 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Verifikasi Pengisian Indikator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020

Keterangan Gambar : Rapat Verifikasi Pengisian Indikator IGA


Sejalan dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 untuk mendorong kompetisi postitif antar pemerintah daerah guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan pelayanan publik dengan basis iklim kreatif dan inovatif. Implementasi inovasi daerah yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dinilai dan diberikan skor serta akan disusun peringkat daerah inovatif. Daerah pemenang inovasi akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri, dan selanjutnya akan diberikan dana insentif daerah bidang inovasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pelaksanaan penilaian indeks inovasi daerah ini dipayungi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Indikator Indeks Inovasi Daerah terdiri dari 2 jenis indikator yaitu Indikator Satuan Pemerintah Daerah serta Indikator Satuan Inovasi Daerah. Kabupaten Purworejo juga turut serta mengikuti penilaian Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri dengan mengkoordinasikan beberapa Perangkat Daerah yang memiliki inovasi daerah baik dalam tahap inisatif, uji coba, maupun penerapan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Rabu 26 Agustus 2020, diperoleh kurang lebih 15 inovasi daerah yang siap untuk diajukan dalam penilaian indeks inovasi daerah. Untuk selanjutnya, inovasi-inovasi yang akan diajukan tersebut akan dilengkapi isian parameter dan dokumen bukti dukung melalui aplikasi yang akan diinput oleh masing-masing Perangkat Daerah yang membidangi.

Menindaklanjuti rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa indikator-indikator satuan inovasi daerah telah diisi dan dilengkapi oleh masing-masing Perangkat Daerah yang membidangi. Selain itu, rapat verifikasi ini juga berfungsi untuk mendorong Perangkat Daerah supaya lebih memaksimalkan nilai dari inovasi yang dimilikinya dengan melengkapi data dukung yang diminta. Dengan demikian diharapkan hingga batas akhir pengisian IGA pada aplikasi Kemendagri, seluruh inovasi yang dilombakan dapat memiliki nilai maksimal. /drf