- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
- Bapperida Menerima Mahasiswa Magang dari Universitas Tidar
- RUD 2025 Dorong Strategi Berbasis GIS Atasi Ketimpangan Layanan Pendidikan
- Paparan Antara Roadmap Smart City 2025 untuk Purworejo Cerdas yang Terpadu dan Kontekstual
- RUD 2025 Bahas Strategi Penguatan BUMD untuk Dorong Pariwisata Purworejo
- Persiapan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Indikator Indeks Religius Daerah Tahun 2025-2029
Verifikasi Pengisian Indikator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020
Berita Terkait
- Penyebaran dan Pengisian Kuesioner Penelitian tentang Strategi Penumbuhan Kawasan Perdesaan Pasca Covid-190
- Lokakarya dan Techinal Meeting Lomba Krenova Kabupaten Purworejo Tahun 20200
- Webinar Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 20200
- Rakor Pelaporan SPM Kabupaten Purworejo0
- Pembahasan RPJMD Teknokratik: Menyusun Mind Mapping Isu Strategis Kemiskinan dan Kualitas SDM0
- Webinar Pengelolaan Ruang Laut0
- Rapat Koordinasi Pengisian Indikator Innovative Government Award (IGA) Tahun 20200
- Bappeda Kabupaten Purworejo Ikuti Video Conference Pemetaan Indesk Daya Saing Daerah (IDSD)0
- LOMBA KRENOVA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2020 KEMBALI DIGELAR0
- Penilaian Hasil Inovasi Biskuit Lele Asap pada Lomba Krenova Tingkat Provinsi Jawa Tengah 20200
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Keterangan Gambar : Rapat Verifikasi Pengisian Indikator IGA
Sejalan dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 untuk mendorong kompetisi postitif antar pemerintah daerah guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan pelayanan publik dengan basis iklim kreatif dan inovatif. Implementasi inovasi daerah yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dinilai dan diberikan skor serta akan disusun peringkat daerah inovatif. Daerah pemenang inovasi akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri, dan selanjutnya akan diberikan dana insentif daerah bidang inovasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pelaksanaan penilaian indeks inovasi daerah ini dipayungi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Indikator Indeks Inovasi Daerah terdiri dari 2 jenis indikator yaitu Indikator Satuan Pemerintah Daerah serta Indikator Satuan Inovasi Daerah. Kabupaten Purworejo juga turut serta mengikuti penilaian Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri dengan mengkoordinasikan beberapa Perangkat Daerah yang memiliki inovasi daerah baik dalam tahap inisatif, uji coba, maupun penerapan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Rabu 26 Agustus 2020, diperoleh kurang lebih 15 inovasi daerah yang siap untuk diajukan dalam penilaian indeks inovasi daerah. Untuk selanjutnya, inovasi-inovasi yang akan diajukan tersebut akan dilengkapi isian parameter dan dokumen bukti dukung melalui aplikasi yang akan diinput oleh masing-masing Perangkat Daerah yang membidangi.
Menindaklanjuti rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa indikator-indikator satuan inovasi daerah telah diisi dan dilengkapi oleh masing-masing Perangkat Daerah yang membidangi. Selain itu, rapat verifikasi ini juga berfungsi untuk mendorong Perangkat Daerah supaya lebih memaksimalkan nilai dari inovasi yang dimilikinya dengan melengkapi data dukung yang diminta. Dengan demikian diharapkan hingga batas akhir pengisian IGA pada aplikasi Kemendagri, seluruh inovasi yang dilombakan dapat memiliki nilai maksimal. /drf