- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Rapat Koordinasi Pengisian Indikator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020
Berita Terkait
- Bappeda Kabupaten Purworejo Ikuti Video Conference Pemetaan Indesk Daya Saing Daerah (IDSD)0
- LOMBA KRENOVA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2020 KEMBALI DIGELAR0
- Penilaian Hasil Inovasi Biskuit Lele Asap pada Lomba Krenova Tingkat Provinsi Jawa Tengah 20200
- BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO IKUTI VIDCON PENGISIAN DATA INDEKS DAYA SAING DAERAH TAHUN 20200
- Sosialisasi Pergub Nomor 12 Tahun 2020 tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-20230
- Video Lomba Inovasi Daerah: Saling Menguntungkan, Aman dan Nyaman di Pasar Tradisional0
- Video Lomba Inovasi Daerah: Aman dan Nyaman Berbelanja di Pasar Modern0
- Video Lomba Inovasi Daerah: Optimalisasi Layanan Non Tunai, Restoran Purworejo Melangkah Maju Menuju Normal Baru0
- Video Lomba Inovasi Daerah: Protokol Kesehatan Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo0
- Video Lomba Inovasi Daerah: Wisata di Era Pandemi0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu dari program prioritas nasional, yang memiliki maksud adanya reformasi struktural supaya lembaga semakin sederhana, lincah, serta cepat dalam melayani publik. Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi daerah yaitu semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bentuk-bentuk inovasi daerah ini dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yaitu: (1) inovasi tata kelola pemerintah daerah serta (2) inovasi pelayanan publik dan atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 untuk mendorong kompetisi postitif antar pemerintah daerah guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan pelayanan publik dengan basis iklim kreatif dan inovatif. Implementasi inovasi daerah yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dinilai dan diberikan skor serta akan disusun peringkat daerah inovatif. Daerah pemenang inovasi akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri, dan selanjutnya akan diberikan dana insentif daerah bidang inovasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pelaksanaan penilaian indeks inovasi daerah ini dipayungi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Indikator Indeks Inovasi Daerah terdiri dari 2 jenis indikator yaitu Indikator Satuan Pemerintah Daerah serta Indikator Satuan Inovasi Daerah. Kabupaten Purworejo juga turut serta mengikuti penilaian Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri dengan mengkoordinasikan beberapa Perangkat Daerah yang memiliki inovasi daerah baik dalam tahap inisatif, uji coba, maupun penerapan. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari Rabu 26 Agustus 2020, diperoleh kurang lebih 15 inovasi daerah yang siap untuk diajukan dalam penilaian indeks inovasi daerah. Untuk selanjutnya, inovasi-inovasi yang akan diajukan tersebut akan dilengkapi isian parameter dan dokumen bukti dukung melalui aplikasi yang akan diinput oleh masing-masing Perangkat Daerah yang membidangi. /drf