Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026

By bidang_epw 09 Jul 2021, 08:07:20 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026

Keterangan Gambar : Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Purworejo yang Telah Divalidasi


Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat validasi dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan melalui daring pada Senin 5 Juli 2021. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud menjalankan amanah Undang-Undang (UU) 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia 46/2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam validasi ini hadir Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, DLHK Prov Jateng, Pokja KLHS RPJMD Kabupaten Purworejo, Pokja RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Prov Jateng, dan Tenaga Ahli Validasi KLHS.

Proses penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 telah dimulai dari tahun 2020 yang kemudian dilakukan pra validasi oleh DLHK Provinsi Jawa Tengah pada bulan Desember 2020. Tahun ini, menjadi proses pengintegrasian dokumen KLHS RPJMD ke dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan berorientasi pada pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan. 
Beberapa rekomendasi DLHK Provinsi Jawa Tengah terkait tindak lanjut dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo antara lain: 

  • Mengurangi resiko bencana dengan melakukan konservasi pada kawasan lindung sebagai fungsi ekologi dan pengendalian alih fungsi lahan;

  • Menyelenggarakan sistem pengelolaan air bersih dengan sanitasi lingkungan yang baik untuk memenuhi kebutuhan air;

  • Mengendalikan alih fungsi lahan pertanian guna mencukupi kebutuhan pangan;

  • Melakukan pengelolaan sampah dengan konsep ramah lingkungan melalui pengembangan teknologi dan inovasi serta keterlibatan masyarakat;

  • Mengoptimalkan jumlah ruang tebuka hijau dan tutupan vegetasi sebagai upaya meningkatkan keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim;

  • Mengintegrasikan KLHS ke dalam Dokumen RPJMD, serta menyampaikan hasil KLHS RPJMD kepada publik.