Proses Penyusunan Renstra Bappeda 2021 - 2026 #1
persiapan penyusunan

By sekretariat 29 Jun 2021, 15:34:57 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Proses Penyusunan Renstra Bappeda 2021 - 2026 #1

Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra Perangkat Daerah) berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif

Renstra Perangkat Daerah disusun dengan tahapan:

a. persiapan penyusunan;

b. penyusunan rancangan awal;

c. penyusunan rancangan

d. pelaksanaan forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah;

e. perumusan rancangan akhir; dan

f. penetapan.

Persiapan penyusunan meliputi pembentukan Tim penyusun yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Perangkat Daerah. Bappeda Kabupaten Purworejo menyusun Renstra 2021-2026 dengan SK Tim nomor 188.4/016/2021 tanggal 5 April 2021. Setelah tim dibentuk, dilanjutkan dengan proses pembahasan mengenai penyusunan Renstra 2021-2026.

pada bulan April 2021 dilakssanakan Rapat koordinasi tim dimulai dengan penentuan tujuan, sasaran, dan indikatornya yang nantinya akan dicapai oleh Bappeda dalam 5 tahun kedepan.