Studi Tiru terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

By bidang_epw 18 Okt 2024, 10:32:52 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Studi Tiru terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

BANTUL - Rabu, 17 Oktober 2024 bertempat di DPMPTSP Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan Studi Tiru terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kegiatan ini  dilaksanakan dalam rangka mempelajari proses pembentukan peraturan bupati di Kabupaten Bantul tentang Pelaksanaan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi beserta praktik-praktiknya. Agenda diikuti oleh DPMPTSP Kabupaten Purworejo, Perwakilan dari Bappedalitbang dan DKUKMP. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten Purworejo sedang menyusun Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kabupaten Bantul merupakan salah satu Kabupaten yang telah menetapkan 
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 90 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa terdapat skala prioritas dan parameter jenis usaha atau kegiatan Penanaman Modal yang mendapatkan insentif dan/atau kemudahan. Penentuan skala prioritas pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal merupakan kearifan lokal sehingga tidak ada peraturan di atasnya yang mendasarinya.

Disamping itu, dalam meningkatkan realisasi penanaman modal di Bantul, DPMPTSP Kabupaten Bantul melaksanakan inovasi GAMPIL (Gerakan Melayani Perizinan Langsung) dan GEPLAK (Gerakan Pendampingan LKPM). GAMPIL merupakan layanan fasilitasi penerbitan NIB dimana pemohon berdomisili atau dekat dengan lokasi domisilinya. Sedangkan GEPLAK merupakan pendampingan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bantul. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala/permasalahan yang dihadapi penanam modal dalam merealiasasikan kegiatan usahanya, yang wajib disampaikan secara berkala.

Penyusunan perbup tentang Pelaksanaan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Purworejo diharapkan dapat meningkatkan minat dan investasi di Kabupaten Purworejo.