Studi Tiru Jaminan Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan

By Bidang Rendalev 14 Okt 2024, 11:46:22 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Studi Tiru Jaminan Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan

LAMONGAN – Pada Rabu, 9 Oktober 2024 bertempat di Kompleks Kantor Pemkab Lamongan, Kabupaten Purworejo melaksanakan studi tiru mengenai perencanaan, penganggaran, regulasi, dan penentuan sasaran BPJS Ketenagakerjaan dari sumber DBHCHT. Agenda ini diikuti oleh Bappedalitbang, Dinperintransnaker, BPKPAD, Bag. Hukum, serta Bag. Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo.

Saat ini Purworejo sedang menyusun Raperbup tentang pemberian BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT. Lamongan menjadi kabupaten/ kota pertama di Indonesia yang memberikan asuransi bagi pekerja tani, sejak tahun 2022, setelah riset dengan Universitas Brawijaya Malang. Lamongan memiliki tenaga kerja tani tembakau lebih dari 50.000 jiwa, sementara Purworejo hanya sekitar 1.000 jiwa. Dengan luasnya tanaman tembakau, Lamongan mendapat alokasi DBHCHT 80 miliar rupiah, sementara Purworejo hanya 12 miliar rupiah. Dari DBHCHT tersebut, Lamongan mendirikan 2 (dua) rumah sakit sekaligus alat-alat operasionalnya. Dengan luasan wilayah 1.800 km2 dan penduduk 1,3 juta jiwa, 4 (empat) RSUD di Lamongan dapat melayani kesehatan masyarakat.

Kabupaten Lamongan mengalokasikan lebih dari 2 miliar rupiah pada tahun 2025 untuk 22.000 pekerja (tani). Hal tersebut dapat menambah coverage jaminan ketenagakerjaan sebesar 1,7%. Meskipu saat ini diampu oleh Dinas Pertanian, ke depan pengampu jaminan ketenagakerjaan ialah dinas yang membidangi tenaga kerja. Pada sisi pelaporan penggunaan DBHCHT, di Jawa Timur sudah menggunakan aplikasi, sementara Jawa Tengah belum.

Target jaminan ketenagakerjaan Jawa Timur di 2045 sebesar 90%, Lamongan sendiri ditargetkan sebesar 83%. Sementara itu, Kabupaten Purworejo Purworejo menargetkan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan sebesar 55% pada tahun 2045, tertuang dalam RPJPD Kabupaten Purworejo tahun 2025-2045. Ke depan, Purworejo perlu menyusun Perbup umum yg mengatur APBD (DAU) untuk pemberian jaminan ketenagakerjaan, selaras dengan diperlkannya mencapai target RPJPD. ~fid