Penerimaan Agenda Studi Banding Kabupaten Jepara terkait Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah, Data Pembangunan, serta Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

By Bidang Rendalev 27 Sep 2024, 15:16:28 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Penerimaan Agenda Studi Banding Kabupaten Jepara terkait Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah, Data Pembangunan, serta Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

PURWOREJO – Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menerima tamu dari Bappeda Kabupaten Jepara pada Jumat, 27 September 2024 pukul 09.00 WIB - selsesai. Agenda ini memuat sharing mengenai perencanaan pembangunan dan inovasi daerah, data pembangunan, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sekretaris Bappeda Kabupaten Jepara memperkenalkan rombongan dari Jepara, sebanyak 20 personel dari beberapa bidang.

Pada sesi awal, dilakukan pemaparan mengenai proses penyusunan RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045, Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029, RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025, serta Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2024. Kabupaten Purworejo telah input RPJPD pada SIPD-RI Bangda hingga proses penetapan. Adapun ditunjukkan hasil inputan kondisi umum daerah penyandingan misi dengan RPJPN, serta peyandingan IUP dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah. Adapun Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 juda telah diinput dalam SIPD-RI Bangda. Untuk RKPD 2025 dan Perubahan RKPD 2024, Kabupaten Purworejo berproses utuh dalam SIPD-RI Pusdatin, sementara di SIPD-RI Bangda menyusuli. Telah lengkap pada menu fasilitasi.

Mengenai Satu Data, Kabupaten Purworejo telah melakukan penyelenggaraan melalaui Peraturan Bupati Nomor 192 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Purworejo, SK Bupati tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Satu Data Kabupaten Purworejo, SK Sekda tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaran Satu Data Kabupaten Purworejo, serta Forum Satu data Kabupaten Purworejo. Adapun Kabupaten Purworejo mendapat juara 3 dalam penerapan SIPD e-Walidata di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Purworejo telah melakukan penyebarluasan data 2019-2023 pada 13 Agustus 2024. Walidata dan Walidata Pendukung memiliki peran penyelenggaraan SIPD e-Walidata pada tahap perencanaan, pengumpulan data, serta fungsi koordinasi. Ke depan, terdapat rencana pengembangan intergrasi SIPD e-Walidata dengan Portal Satu Data dan Aplikasi Sawiji, serta penguatan kebijakan pengelolaan statistik sektoral dengan memberikan anggaran yang cukup pada masing-masing perangkat daerah.

Selanjutnya mengenai inovasi, tercatat bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo memiliki 14 inovasi dan 2024 memiliki 37 inovasi. Secara keseluruhan, terdapat 283 inovasi yang tersebar di hampir seluruh perangkat daerah. Ke depan diharapkan indeks inovasi daerah Kabupaten Purworejo dapat meningkat. Pada sesi akhir, dilakukan diskusi serta pemberian kenang-kenangan dari Bappeda Jepara kepada Bappedalitbang Kabupaten Purworejo. ~fid