Sosialisasi terkait pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku
Sosialisasi terkait pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku

By sekretariat 31 Jan 2022, 15:07:14 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi terkait pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku

Keterangan Gambar : BAPPEDALITBANG


Mendapatkan keterangan tentang pembuatan SPJ tahun 2022 oleh narasumber dari BPKPAD Kabupaten Purworejo, sebagai berikut :

1. Semua pembayaran SPJ dengan cara non tunai

2. Bagi bendahara pengeluaran pembantu yang akan mengajukan anggaran diwajibkan membuat NPD

3. Untuk pembayaran BBM digabung dengan uang harian dan pembayaran ditransfer melalui satu orang yang menjalankan tugas

4. Pembayaran pajak kendaraan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan

5. Sebelum mengerjakan SPJ untuk koordinasi dengan pihak ketiga terkait rekening rekanan terlebih dahulu

6. Rekening rekanan atau pihak ketiga selain BPD dikenakan biaya administrasi