Sosialisasi Kegiatan Bidang Infrastruktur di Wilayah Eks. Bakorwil II TA.2022

By bidang_epw 30 Jan 2022, 19:17:41 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Kegiatan Bidang Infrastruktur di Wilayah Eks. Bakorwil II TA.2022

Pada hari Rabu, Tanggal 26 Januari 2022, Bappeda Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Eks Bakorwil II Jawa Tengah Tahun 2021. Acara diikuti oleh perwakilan Bappeda, DPUPR, Dinperkimtan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Eks-Bakorwil II Jawa Tengah melalui aplikasi zoom meeting. Tema yang diambil pada acara sosialisasi kali ini yaitu "Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi dan SDM".

Maksud penyelenggaraan acara sosialisasi tersebut adalah sebagai forum untuk menyampaikan informasi kegiatan pembangunan pada bidang infrastruktur Tahun Anggaran 2022 yang didanai dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah, dan sebagai forum untuk mendapatkan feedback informasi kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten/Kota. Sedangkan tujuan penyelenggaraan acara tersebut adalah menghindari adanya duplikasi kegiatan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tercipta sinergitas program/kegiatan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Beberapa isu strategis di Provinsi Jawa Tengah diantara  penanggulangan kemiskinan; peningkatan kualitas SDM dan daya saing; kedaulan pangan dan energi; kesenjangan wilayah; daya saing ekonomi dan peningkatan kesempatan usaha serta tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut perlu adanya sinkronisasi antar sektor dan bidang. Pada bidang perumahan dan permukiman di Eks Bakorwil II Jateng, pada tahun 2022 dialokasikan dana total sebesar 122.727.435.000,- dari dana APBD Prov maupun APBN. Sedangkan bidang Jalan dan Jembatan sebesar 677.086.267.000,-; bidang perhubungan sebesar Rp. 414.268.175.000,-; sektor energi dan sumber daya mineral sebesar Rp. 14.843.637.000,-; dan bidang SDA sebesar Rp. 1.462.233.773.000,-.

Perencanaan dan penganggaran akan semakin adaptif sejalan dengan dinamika penanganan pandemi covid 19 yang masih berlangsung. Dalam situasi yg semakin dinamis dan ketersediaan anggaran yang semakin terbatas, perlu adanya sinergitas penanganan, optimalisasi sumberdaya dan efektifitas agar pelayanan infrastruktur kepada masyarakat tetap optimal. Peningkatan upaya upaya sumber pendanaan kreatif menjadi sesuatu yang penting kedepan misalnya melibatkan CSR, KPBU, Baznas maupun sektor swasta. Proses perencanaan RKPD Tahun 2023 sudah mulai berjalan, oleh karena itu perlu disiapkan prioritas usulan kegiatan dengan output dan outcome yang tepat.(/fse)