Pertemuan Program STBM dalam Rangka Percepatan Pencapaian ODF Provinsi Jawa Tengah

By bidang_epw 30 Jan 2022, 20:42:29 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Pertemuan Program STBM dalam Rangka Percepatan Pencapaian ODF Provinsi Jawa Tengah

Pada hari Kamis, tanggal 20 Januari 2022 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pertemuan Program STBM dalam Rangka Percepatan Pencapaian ODF Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi zoom meeting.Acara diikuti oleh perwakilan Pokja PKP dan Diinas Kesehatan dari 12 Kabupaten/Kota yang belum ODF di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Cilacap, Demak, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejp, Kota Pekalongan dan Kota Magelang. Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu terkonsolidasinya percepatan ODF di 12 kabupaten yang belum ODF.

Sebagai salah satu program pendukung capaian ODF, terdapat 5 pilar Program STBM yaitu 1). Stop BABS; 2). Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); 3). PAM Rumah tangga; 4). Pengamanan Sampah RT dan 5). Pengamanan Limbah Cair RT. Prinsip dasar dari Program STBM yaitu adanya perubahan perilaku; peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan; pengelolaan berbasis masyarakat yang berkelanjutan; dan dukungan instusi kepada masyarakat (enabling goverment). Output dari Program STBM berupa meningkatnya pembangunan sanitasi higiene melalui peningkatan demand and supply dan menekan kerugian akibat buruknya kondisi sanitasi. 

Beberapa tahapan dalam rangka menuju Open Defecation Free (ODF) yaitu 1). Pemetaan awal (preliminary) berdasarkan clustering wilayah, potensi, geografis dan karakteristik wilayah 2). District Demand : Komitmen kabupaten terhadap perbaikan akses sanitasi menuju ODF; 3). Behaviour Change : Tersedianya anggaran untuk pemicuan CLTS oleh tenaga / kelompok pemicu yang handal di ingkat kecamatan / PUSKESMAS sehingga bisa mengubah perilaku masyarakat 4). Affordable Options : Tersedianya produk jamban sehat yang terjangkau dan mudah diperoleh; 5). Scale Up : Gerakan Menuju ODF sebagai insentif percepatan ODF serta peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam rangka perluasan jejaring pasar untuk capaian akses skala luas; 6). Last Mile : Targeted subsidy kepada keluarga miskin menggunakan ADD / DD menuju ODF desa; enforcement.

Bagi Kabupaten/Kota yang belum ODF agar check data eksisting yang ada sampai dengan tingkat RT/RW/desa. KK yang masih BABS agar dipilah. Bagi KK yang mampu agar dipicu untuk membangun secara mandiri, sedangkan KK miskin dibantu dicarikan solusi pendanaan misalnya melalui BAZNAS, dana desa, CRR dan sumber pendanaan lain. Mengoptimalkan peran Pokja PKP sebagai motor penggerak dalam melaksanakan Program STBM untuk memecu capaian ODF. Perlunya akseslerasi perncapaian ODF di tahun 2022. (/fse)