- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
SEMINAR PENGARUSUTAMAAN GENDER BAGI PEMERINTAH DAERAH
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Identifikasi Dukungan yang diperlukan dari Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pencegahan Stunting0
- Rapat Koordinasi Penyusunan Draf SK Penetapan Desa Lokus Stunting 2021-2022 dan Persiapan Pelaksanaan Rembug Stunting 0
- Finalisasi Naskah Kerja Sama tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo0
- Rancangan Akhir Renja 20220
- Proses Penyusunan Renstra Bappeda 2021 - 2026 #20
- Pertemuan Pra Assesment Eliminasi Malaria di Kabupaten Purworejo0
- Perangkat Daerah Pendamping Dipertemukan dengan Desa/Kelurahan Dampingan0
- Rapat Koordinasi Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting0
- Kepala Bappeda Hadiri Pembukaan TMMD0
- BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN VERIFIKASI RANCANGAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021-20260
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota masih sangat bervariasi. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PUG tahun 2020, kualitas pelembagaan PUG di tingkat provinsi sebesar 64,7%, sementara di tingkat kabupaten/kota sebesar 37,5%. Kondisi ini menuntut adanya langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelembagaan PUG di daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak c.q. Deputi Bidang Kesetaraan Gender akan menyelenggarakan penguatan pemahaman PUG kepada seluruh dinas yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, melalui Seminar Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Daerah, yang akan dilaksanakan secara daring pada: Hari/tanggal : Kamis, 29 Juli 2021 Waktu : 08.30 – 11.30 WIB melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Dinas yang membidangi Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak , dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia
Dilatarbelakangi Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional telah memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga non kementerian (K/L), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan. Di Tahun 2012 pemerintah melalui Surat Edaran Bersama empat Menteri (Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri KPPPA) telah menyusun strategi untuk percepatan pelaksanaan PUG melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG). Selanjutnya dalam RPJMN Tahun 2015-2019 dan RPJMN Tahun 2020-2024, PUG telah ditetapkan menjadi salah satu dari prinsip pengarusutamaan dalam pembangunan. Hal ini tentunya juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam pencapaian target SDGs 2030. SDGs secara tegas menetapkan prinsip no one left behind. Hal ini berarti akan membawa konsekuensi bahwa hasil pembangunan di setiap Negara harus dapat memastikan bahwa semua kelompok masyarakat (laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, lansia, dan kelompok lainnya) terlibat dan merasakan manfaat pembangunan. Tujuan SDGs ke-5 secara jelas dan tegas menyebutkan pentingnya mewujudkan kesetaraan gender. Untuk itu, strategi PUG diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong pencapaian target tersebut. Namun upaya yang telah dilakukan pemerintah belum sejalan dengan pencapaiannya, karena ketimpangan atau kesenjangan gender masih terjadi di berbagai aspek kehidupan. Diskriminasi yang terjadi mengakibatkan perbedaan capaian pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut dapat ditemui di bidang kesehatan, ekonomi dan tenaga kerja. Secara umum, capaian perempuan masih jau tertinggal dibanding laki-laki. Sebagai contoh Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia pada tahun 2015 berada pada angka 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup (BPS), capaian ini tidak memenuhi target tujuan pembangunan MDGs yang telah berakhir pada tahun 2015 sebesar 102 kematian per 100.000 kelahiran. Dengan capaian tersebut tampaknya masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan SDGs yakni 70 kematian per 100.000 kelahiran yang ditargetkan pada tahun 2030. Di bidang ekonomi dan tenaga kerja juga mengalami ketimpangan yang dapat ditunjukan pada data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada tahun 2017, dimana TPAK perempuan berada di angka 50,89 yang ternyata masih jauh lebih rendah dari TPAK Laki-laki sebesar 82.51 (BPS), dan pada tahun 2017 secara rata-rata pengeluaran per kapita perempuan sebesar RP8,75 juta per tahun dan angka tersebut masih jauh di bawah pengeluaran perkapita laki-laki yang mencapai Rp14,93 juta per tahun. Selanjutnya data International Organization for Migration mengungkap bahwa pada periode tahun 2005-2015 sebanyak 70% korban perdagangan manusia berjenis kelamin perempuan. Di bidang politik tingkat keterwakilan perempuan di politik juga 2 masih rendah, hal ini terlihat dari hasil pemilu tahun 2014, perempuan yang menduduki kursi DPR RI hanya sebesar 17,32%. Salah satu faktor yang mempengaruhi masih terjadinya kesenjangan gender tersebut adalah komitmen pelembagaan PUG yang belum optimal di pemerintah daerah, di samping faktor budaya patriarki masyarakat Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari hasil dari evaluasi kelembagaan PUG atau yang lebih dikenal dengan penghargaan Anugerah Prahita Ekapraya (APE) yang menujukkan baru 64,7% Provinsi, dan 37,5% Kab/Kota yang status pelembagaan PUGnya sudah ada. Hal ini menunjukkan bahwa pelembagaan PUG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih bervariasi. Kondisi yang bervariasi inilah, yang pada akhirnya menuntut adanya “cara-cara yang berbeda /spesifik” agar dapat mengejar ketertinggalan dan perbaikan dalam pelembagaan PUG di masingmasing daerah. Sehubungan dengan kondisi tersebut, perlu dilakukan refreshing pemahaman PUG kepada seluruh dinas yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi dan kabupaten/kota melalui pelaksanaan kegiatan Seminar PUG bagi pemerintah daerah.
Tujuan Kegiatan Seminar PUG ini bertujuan:
1. Meningkatkan pemahaman/refreshment dinas yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi dan kabupaten/kota tentang pengarusutamaan gender (PUG);
2. Menyamakan persepsi dinas yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi dan kabupaten/kota tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di wilayah masing-masing.
Nara Sumber Nara sumber pada kegiatan Seminar PUG adalah sebagai berikut: 1. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/BAPPENAS; 2. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri 3. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kemen PPPA 4. Kepala Dinas P3A-DALDUK KB, Provinsi Sulawesi Selatan 5. Kepala Dinas P3AP2KB, Kabupaten Sleman