RAPAT KOORDINASI SEKRETARIAT TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (TKPKD)

By muji t handoyo 04 Nov 2024, 11:11:55 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIAT  TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (TKPKD)

Pada Hari Rabu Tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di R Rapat Bappedalitbang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan Daerah (TKPKD), dipimpin oleh Pj Sekda sebagai Ketua TKPKD, dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah se – Kabupaten Purworejo.

Bahwa Perangkat Daerah diminta untuk melakukan pendampingan di desa binaannya masing-masing dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

  1. Melakukan verifikasi ulang by name by addres terhadap 8 aspek PKE
  2. Membantu pemerintah desa untuk merencanakan intervensi lanjutan
  3. Mencari alternatif pembiayaan yang bersumber dari BUMN, BUMD, Baznas, CSR atau donator lainnya yang tidak mengikat.

Adapun rekapitulasi kebutuhan 8 aspek PKE Kabupaten Purworejo Tahun 2024 sebagai berikut :

 

Pengeluaran< Rp. 12.000

Jamban

Air bersih

Listrik

RTLH

 

 

Disabilitas

Tidak bekerja

ATS

 

611

 

936

 

2.373

 

735

 

554

 

416

 

829

 

220

 

Dari hasil Desk / verifikasi yang dilaksanakan pada Tanggal 7 – 8 Oktober 2024, progress pendampingan Perangkat Daerah kepada Desa Prioritas Penanggulangan Kemiskinan, diperoleh hasil verifikasi ulang terhadap 8 aspek sebagai berikut :

 

Pengeluaran< Rp. 12.000

Jamban

Air bersih

Listrik

RTLH

 

 

Disabilitas

Tidak bekerja

ATS

 

484

 

771

 

2.249

 

614

 

413

 

 

372

 

582

 

125

 

Sementara itu, kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan pendampingan Perangkat Daerah di lapangan sebagai berikut :

  1. Data membingungkan, ada beberapa yang dobel
  2. PD tidak memahami kriteria layak atau tidak layak untuk setiap aspek
  3. Dalam melakukan verifikasi tidak mengecek setiap nama yang ada dalam bnba.
  4. Tidak melakukan cek lokasi / lapangan.
  5. Belum bisa membantu mencarikan alternatif sumber pembiayaan.