Rapat Koordinasi Pelaksanaan Strategic Irrigation Modernization Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) TA 2021 Provinsi Jawa Tengah

By bidang_epw 20 Mar 2021, 09:48:33 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Strategic Irrigation Modernization Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) TA 2021 Provinsi Jawa Tengah

Untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) di Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan Propgram SIMURP di Jawa Tengah pada hari Selasa, tanggal 09 Maret 2021 melalui zoom meeting. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari BBWS Serayu Opak Yogyakarta, unsur dari Bappeda, DPUPR dan DPPKP dari kabupaten penerima Program SIMURP di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga. Selain itu juga dihadiri oleh konsultan IDPIM Program SIMURP.

Lokasi pelaksanaan program SIMURP di Provinsi Jawa Tengah yaitu Daerah Irigasi Kedung Putri di Kabupaten Purworejo dengan luas 4.341 Ha dan Daerah Irigasi Banjarcahyana di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga dengan luas 5.001 Ha (sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2015). Update sampai dengan awal bulan Maret 2021, physical progress masih berada pada angka 0,001%. Berdasarkan Annual Work Plan di BBWS Serayu Opak Yogyakarta, schedule activities di TA 2021 berupa revitalisasi DI Kedung Putri, supervisi rehabilitasi DI Kedung Putri (TA CPIU), desain rehabilitasi DI Banjarcahyana (TA CPIU), persiapan dokumen lingkungan DI Banjarcahyana (BBWS SO), persiapan kelengkapan dokumen lelang fisik rehabilitasi DI Banjarcahyana, proses pengadaan pekerjaan fisik rehab DI Kedung Putri (Pokja/lpse) dan kegiatan lain berupa kegiatan soft component dan pengadaan barang.

Kontrak Daerah Irigasi Kedung Putri telah ditandatangani oleh PPK Irigasi dan rawa II Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Serayu Opak pada tanggal 24 November 2020, dengan nilai kontrak sebesar IDR. 53.603.249.540,- (- PPN 10%). Kontrak akan berakhir pada tanggal 17 Mei 2022. Kontraktor pelaksana kegiatan tersebut yaitu PT. Taruna Putra Pertiwi (TPP) dengan jangka waktu pelaksanaan 540 hari kalender dan jangka waktu pemeliharaan 365 hari kalender. Sumber dana yang digunakan adalah Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN). Lingkup pekerjaan dalam kegiatan rehabilitasi DI Kedung Putri yaitu pembangunan saluran induk, pembangunan saluran sekunder, pembangunan bangunan sadap, dan pengadaan serta pemasangan pintu air. Diharapkan dengan direhabnya DI Kedung Putri terjadi peningkatan instensitas tanam dari 243% menjadi 258% dengan pola tanam padi-padi-palawija.

Sedangkan progres kegiatan non fisik untuk program SIMURP, yaitu pada tahun 2020 telah dilaksanakan penyusunan SK Pemebntukan Tim Irrigation Service Agreement (ISA); penyusunan program kerja, sosialisasi program ISA, penyusunan daftar inventarisasi masalaha, data daerah irigasi, konsep tata cara pemberian air dan penyiapan dokumen ISA. Selain itu juga telah dilaksanakan kegiatan public campaign dan capacity building. Selain itu untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan P3A/GP3A/IP3A, akan dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat P3A/GP3A/IP3A, pelatihan dan TOT. Karena dalam pemberdayaan harus melibatkan TPM maka penandatangan kontrak TPM/KTPM sebaiknya segera dilaksanakan. (/fse)