- Pra Musrenbang Kecamatan Bagelen: Langkah Awal Perencanaan Partisipatif 2026
- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
Rapat Evaluasi Bulanan Program Inpres Air Minum Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- Rapat Monitoring Keberfungsian SPAM Regional Provinsi Jawa Tengah TA 20240
- Coaching Clinic II Satu Data Bidang Cipta Karya Prov Jateng Tahun 20240
- Rapat Penyusunan Feasibility Study (FS) Pasar Darurat Kutoarjo0
- Bintek Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) dan Studi Banding Aplikasi Pemanfaatan Garam untuk Kecantikan0
- Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah0
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Trans Jateng Rute Magelang-Purworejo0
- Workshop Sinergitas Pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Perdesaan Antara Pusat dan Daerah0
- Sosialisasi Pelaksanaan Pemasangan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) Program Percepatan Pemasangan Sambungan Rumah Inpres No 1 Tahun 20240
- Pertemuan Revitalisasi Kemitraan Pengendalian AIDS, TB, dan Malaria (ATM) di Kabupaten Purworejo0
- Desk Fasilitasi Penentuan Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan (Termasuk Kemiskinan Ekstrem) Tahun 20250
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
![Rapat Evaluasi Bulanan Program Inpres Air Minum Provinsi Jawa Tengah](https://bappedalitbang.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/inpres-ok.jpg)
Tujuan rapat koordinasi yaitu mengetahui sampai sejauhmana progress kegiatan inpres air minum serta mengidentifikasi kendala serta permasalahan di lapangan. Sampai dengan tanggal 23 Desember 2024, pekerjaan jaringan perpipaan dan sambungan rumah di Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan oleh PT. Aquatec Rekatama Konstruksi telah melaksanakan pekerjaan sebesar 84,13% dari rencana progress sebesar 99,09%. Dengan demikian terdapat deviasi pekerjaan sebesar -14,957%.Terdapat pemasangan jaringan perpipaan yang belum dikerjakan yaitu pipa diameter 1” dan 3/4” dengan volume kurang lebih 700 m. Ditargetkan sampai dengan tanggal 25 Desember 2025, semua jaringan perpipaan telah terkoneksi.
Terdapat 35 unit jembatan perlintasan pipa yang belum terpasang. Diharapkan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sampai dengan tanggal 29 Desember 2024. Terdapat 168 unit Sambungan Rumah yang belum terpasang. Ditargetkan pada tanggal 26 Desember 2024, pekerjaan SR sudah terpasang seluruhnya. Akhir kontrak pekerjaan pada tanggal 31 Desember 2024. PPK dari BPPW tidak akan memberikan perpanjangan waktu. Untuk pembayaran biaya pekerjaan dihitung berdasarkan progress pekerjaan per akhir kontrak. Kontraktor diminta untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 100% dan dikenakan denda. Tidak ada amandemen kontrak.Pada DMA 3 dan DMA 4, agar segera dilakukan uji alir, maksimal tanggal 26 Desember 2024. (/fse)