Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten/Kota se Jawa tengah

By bidang_epw 27 Nov 2023, 16:04:11 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten/Kota se Jawa tengah

Acara dibuka oleh Kalakhar BPBD Prov jawa tengah, dalam pembukaaanya disampaikan mengenai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah.

Berdasarkan nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2021 Jawa Tengah memiliki nilai 125,73 dengan kategori resiko sedang, dan Tahun 2022 nilai IRBI Jawa Tengah adalah 115,38 (berkurang 10,35 atau sebesar 1,04%. Penilaian IRBI tersebut merupakan hasil dari pengukuran IKD. Oleh sebab itu, salah satu yang dapat berpengaruh terhadap penilaian Risiko Bencana di suatu daerah adalah kriteria penilaian yang ada dalam IKD. Penentuan tools penilaian, proses penilaian dan verifikasi adalah hal yang sangat menentukan apakah betul untuk saat ini suatu daerah sudah memiliki kapasitas penanggulangan bencana yang baik/ masih perlu ditingkatkan lagi.

Saat ini pemanfaatan IRBI sangatlah beragam, seperti telah diintegrasikan dalam RPJMD, pedoman dalam penyusunan program kegiatan, bahan masukan penentuan kebijakan penanggulangan bencana, dan lain sebagainya sehingga perhitungan IRBI dan IKD ini harus ditinjau kembali mengingat proses perhitungan IRBI dari tingkat bahaya, kerentanan dan kapasitas daerah yang selalu berganti hanya komponen IKDnya. Sedangkan semakin beragamnya jenis bahaya belum menjadi masukan dalam komponen bahaya (hazard). Bappenas menyarankan jika Kabupaten/Kota akan menggunakan IRBI sebagai target, mengingat akan ada reformulasi IRBI dan IKD bisa menggunakan taeget persentase penurunanannya, bukan angka. Sehingga jika nanti perhitungan ini berubah tidak akan mempengaruhi target kinerja.  

Kabupaten Purworejo secara penilaian mandiri sudah mengumpulkan angka 0,90 namun setelah dilakukan pengecekan oleh pendamping ada beberapa point data dukung yang harus disesuaikan kembali sehingga hasil asistensi IKD kabupaten Purworejo pada angka 0,55. Angka ini dapat ditingkatkan kembali sampai dengan tanggal 9 november 2023 terhadap data dukung agar nilai bisa maksimal.