Rapat Koordinasi Pokja PKP dalam Rangka Percepatan Pencapaian Sanitasi Aman di Provinsi Jawa Tengah

By bidang_epw 27 Nov 2023, 14:04:42 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Pokja PKP dalam Rangka Percepatan Pencapaian Sanitasi Aman di Provinsi Jawa Tengah

SURAKARTA- Dalam rangka mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mencapai target SDGs pada sektor sanitasi, salah satu subsektor yang membutuhkan dukungan intensif adalah sanitasi aman. Untuk itu Pokja PKP Provinsi Jawa Tengah bersama dengan UNICEF dan LPPM UNDIP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pokja PKP dalam Rangka Percepatan Pencapaian Sanitasi Aman di Provinsi Jawa Tengah. Acara diselenggarakan pada hari Kamis-Jum'at, 23-24 November 2023 bertempat di Hotel Tosan Solo Baru, Surakarta. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Direktorak PKP Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR, POkja PKP Prov. Jateng (Bappeda, Dinkes, Dinas PUBMCK, Dinas Perkim dan Biro Administrasi Pembangunan Setda) serta perwakilan Bappeda dan DPUPR se-Jawa Tengah. 

Tujuan dari kegiatan tersebut, yaitu untuk menyamakan persepsi terkait perhitungan algoritma sanitasi aman, menyampaikan hasil survey lingkungan pendukung sanitasi aman, menyampaikan konsep pengelolaan air limbah berketahanan iklim serta melakukan pengisian assesment sesuai framework WASH berketahan iklim.

Dalam Country Program Action Plan (CPAP) tahun 2021 – 2025, bersama mitra pelaksanaannya (LPPM UNDIP), UNICEF berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mencapai target SDG’s pada sektor sanitasi melalui advokasi kebijakan, pembuatan bukti dan bantuan teknis. Salah satu subsektor yang membutuhkan dukungan intensif adalah sanitasi aman. Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam 5 (lima) besar Provinsi dengan prosentase tertinggi di seluruh Indonesia yaitu 10,16% (Bappenas, KOR Susenas 2022) namun menghadapi tantangan besar dalam memenuhi targetnya yaitu 20% pada tahun 2024 (Bappenas, 2022).

Berdasarkan hasil kajian kapasitas dan lingkungan pendukung sanitasi aman yang dilakukan UNICEF, diketahui dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah ada 16 (46%) Kabupaten/Kota yang memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan berfungsi. Sayangnya, sebanyak 13 (37%) Kabupaten/Kota lainnya yang juga memiliki IPLT masih belum berfungsi ataupun masih berfungsi seadanya. Hal tersebut dimungkinkan terjadi karena berdasarkan Rencana program prioritas pembangunan daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2018 – 2023 belum membahas mengenai akses sanitasi aman (prioritas pada sanitasi layak), sehingga Kabupaten/Kota juga belum menjadikan sanitasi aman menjadi salah satu agenda prioritas dalam programnya masing – masing. IPLT dalam konteks pencapaian sanitasi aman menjadi ujung dari rantai sanitasi. Jika hasil penyedotan dari rumah tangga tidak dibuang/diolah di IPLT artinya belum dapat dihitung sebagai capaian sanitasi aman. Sayangnya, banyak daerah yang belum memahami bagaimana cara menghitung capaian sanitasi amannya. Beberapa perbedaan yang sering ditemukan di Kabupaten/Kota dalam menentukan/menghitung sanitasi aman yaitu seperti daerah yang memahami bahwa capaian sanitasi aman itu berdasarkan kepemilikan tangki septik termasuk rumah tangga terhubung dengan IPAL komunal atau MCK. Contoh lainnya yaitu dengan pendekatan proyek dimana capaian dihitung dari jumlah tangki septik atau IPAL komunal/MCK yang dibangun oleh dinas teknis.

Penyelenggaraan pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) membutuhkan dukungan dari berbagai aspek. Ada setidaknya 5 aspek yang perlu disiapkan yaitu regulasi, kelembagaan, teknis, peran serta masyarakat dan juga pendanaan. Kelima aspek tersebut harus tersedia seminimal mungkin. Ketiadaan dukungan dari salah satu aspek berimbas pada tidak optimalnya penyelenggaraan SPALD dan tentu saja pencapaian sanitasi aman. Selain aspek-aspek tersebut, kondisi perubahan iklim juga perlu di pertimbangkan karena telah membawa dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keberlanjutan perilaku dan layanan terkait air minum, sanitasi dan hygiene. Oleh karena itu upaya perencanaan program dan layanan air minum, sanitasi dan hygiene yang berketahanan iklim perlu dilakukan. Pada tingkatan sektor level Provinsi, dukungan yang dapat diberikan Pemerintah Provinsi adalah dengan menyediakan lingkungan pendukung (enabling environment) yang tepat sesuai kondisi masing – masing Kabupaten/Kota. Hal ini mengingat bahwa kondisi pengembangan penyelenggaraan SPALD memiliki karakteristik yang berbeda – beda di setiap daerah. Hal tersebut dapat dipahami bahwa proses perencanaan perlu disesuaikan juga dengan kearifan lokal (local wisdom) yang dapat direpresentasikan melalui dukungan serta keterlibatan Pokja PKP yang berisi beberapa Dinas/OPD utamanya terlibat dalam percepatan sanitasi aman yang berketahanan iklim.(/fse)