Focus Group Discussion (FGD) Tema Tata Kelola Pemerintahan dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

By bidang_epw 23 Okt 2023, 09:35:24 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Focus Group Discussion (FGD) Tema Tata Kelola Pemerintahan dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

FGD dibuka sekaligus disampaikan materi pemantik diskusi yang disampaikan oleh Kepala Bidang PPMPSDAIK Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Wiyandarti, S.IP, M.M mencakup gambaran umum dan kondisi eksisting di Kabupaten Purworejo terutama dari sisi Tata Kelola Pemerintahan serta harapan tata kelola pemerintahan 20 tahun kedepan.

  • Kondisi saat ini kepegawaian digambarkan menurun menurun 39,45% sejak 2011 hingga 2022, Indeks Sitem Merit Kabupaten Purworejo meningkat dari tahun 2021 ke tahun 2022 Nilai 0,72 ditahun 2022 masuk dalam kategori Baik, IPASN Kab. Purworejo setelah di tahun 2020 dan 2021 masuk kategori sangat rendah di tahun 2022 meningkat menjadi 75,48 kategori sedang.
  • Sedangkan kondisi Organisasi Pemerintahan digambarkan dengan Indeks Reformasi Birokrasi dan nilai Sakip. IRB Kab. Purworejo dari tahun 2019 hingga 2022 mengalami peningkatan nilai dari 62,83 menjadi 65,48 à kategori B (baik). Nilai SAKIP Kabupaten Purworejo tertinggi pada Tahun 2022 sebesar 63,10 masuk dalam kategori B.
  • Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Purworejo dalam 2 tahun terakhir masuk dalam kategori inovatif. IID 2022 mencapai 55,99
  • Dalam pelayanan untuk masyarakat digambarkan melalui Indeks Kepuasan Masyrakat, Indeks Pelayanan Publik. Nilai IKM tertinggi ada pada tahun 2022 mencapai angka 85,84 dengan kategori Baik. IPP pada angka 4,51 di tahun 2022. Sedangkan keterbukaan informasi publik digambarkan dengan indeks SPBE, tahun 2022 meningkat kembali menjadi 2,80 (baik).
  • Dari segi pengawasan Tingkat maturitas Kabupaten Purworejo tahun 2018-2022 berada pada level 3,014 turun dibandingkan tahun 2021 pada angka 3,023.
  • Pada kinerja keuangan, Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak 2012.dan digambarkan melalui PAD Kabupaten Purworejo Sempat menurun pada tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya, akan tetapi PAD Kabupaten Purworejo kembali naik di tahun 2020. Tahun 2021 PAD Kabupaten purworejo mencapai angka tertinggi 438.264M dikarenakan komponen Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami peningkatan.
  • Dari sisi kependudukan Kepemilikan KTP Elektronik di Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar 98,36% dan pada tahun 2022 sebesar 99,88%. Peningkatan kepemilikan KTP Elektronik didukung dengan adanya pendampingan SIAK RELASI dan Aplikasi SINDOLALAK serta adanya jemput bola bagi penduduk rentan, wajib KTP yang ada di pondok pesantren dan wajib KTP di desa dan kelurahan secara umum.
  • Pemberdayaan Masyarakat dilihat dari Indeks Desa Membangun (IDM). IDM Kabupaten Purworejo pada tahun 2022 mengalami peningkatan setelah sebelumnya pada tahun 2021 menurun. Status desa sesuai dengan indikator kinerja pembangunan daerah dari tahun 2018-2022 menunjukkan peningkatan Desa Mandiri dan Desa Maju pada tahun 2021 sebesar 46,48% meningkat dari tahun 2021 sebesar 34,97%.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dipandu oleh fasilitator dari PPKK UGM Danang Wahyuhono, S.I.P., M.Sc. pemantik diskusi dengan menyampaikan hal hal yang harapannya akan diperoleh dari FGD ini merupakan gagasan pembangunan berkelanjutan yang ideal, bukan hanya gagasan teknis. Tantangan kedepan jika dilihat dari data capaian ada beberapa hal antara lain:

  1. Nilai indeks Sistem Merit Kabupaten Purworejo sudah dalam kondisi baik, namun kedepannya dibutuhkan integrasi sistem informasi dimana yang terjadi saat ini banyak sekali droping aplikasi dari pusat sehingga kedepannya bagaimana dapat menyikapi aplikasi ini sehingga terwujud integrasi.
  2. Reformasi Birokrasi sudah dalam kategori baik, namun masih perlu perbaikan. Tantangan kedepan Reformasi birokrasi berdampak, dimana sudah diterbitkan kebijakan RB tematik dan berdampak. Catatan besar dalam tata kelola harus memberikan dampak ke masyarakat tidak hanya perbaikan internal.
  3. Diperlukan kolaborasi antar perangkat daerah untuk mewujudakan SAKIP yang lebih baik.
  4. SPBE dengan nilai 2,80 dengan nilai maksimal 5,00 menjadi tantangan besar, kedepannya transformasi digital menjadi hal yang harus dilakukan oleh pemerintahan.
  5. Ketergantungan dana transfer tinggi menjadi isu bagi pemerintah daerah agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Tatangan tata kelola pemerintahan kedepan: Tata Kelola yang kolaboratif dan Adaptif. Kolaboratif dimaknai mampu membangun relasi yang setara dengan aktor-aktor non pemerintahan. Adaptif dengan berbagai kondisi baik normal maupun tidak normal.