- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 2020
- Bapperida Gelar Rapat Koordinasi Seleksi Administrasi Proposal Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 2025
- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bersama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
- Pembahasan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Posyandu sebagai Dukungan Program Nasional
- Finalisasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida mendapat kunjungan dari BKPSDM
- Bapperida mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar pegawai Bappeda
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
Koordinasi Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta
Berita Terkait
- Musrenbang Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 Wilayah Pengembangan Purwomanggung 0
- Persiapan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah0
- Focus Group Discussion (FGD) dengan Stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kab. Purworejo Tahun 20230
- Forum Lintas Kecamatan Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Pada hari Selasa, 22 Maret 2022 Bappedalitbang Kabupaten Purworejo berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penyusunan Perjanjian Kerja Sama terkait Replikasi dan Adopsi Sistem Evaluasi Pertanggungjawaban Pembangunan Daerah Pemda DIY di Kabupaten Purworejo bertempat di Ruang Rapat A Bappeda Provinsi DIY. Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Sekretrais Bappeda DIY, Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DIY yang dilaksanakan secara daring dan yang hadir di Ruang Rapat A Bappeda Provinsi DIY adalah Subkoordinator Kinerja Pembangunan Bappeda DIY, Subkoordinator Pengendalian APBD, dan Fungsional Perencana serta Tim dari Bappeda Kabupaten Purworejo serta Tim dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Purworejo.
Proses Replikasi Sengguh diawali pada bulan Desember 2020 dengan acara studi banding Bappeda Kabupaten Purworejo ke Bappeda DIY melalui video conference, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi orientasi Bappeda Kabupaten Purworejo ke Bappeda DIY pada tanggal 3 November 2021. Pada tanggal 10 November 2021 Pemerintah Kabupaten Purworejo mengirimkan Surat Sekda No. 051/8375/2021 perihal Permohonan Replikasi dan Adopsi Sengguh dan dijawab dengan Surat Sekda Daerah DIY No. 061/22968 perihal Jawaban Permohonan Replikasi dan Adopsi Sengguh pada tanggal 23 November 2021.
Menindaklanjuti surat permohonan dan surat jawaban tersebut, Memorandum of Understanding (MoU) telah disusun melalui pembahasan antara TKKSD Provinsi DIY dengan TKKSD Kabupaten Purworejo dan sudah pada tahapan penandatanganan Gubernur. Draft Perjanjian Kerja Sama yang dibahas pada kesempatan ini merupakan follow up dari MoU yang tengah disusun dan masih perlu dimatangkan karena isi dari perjanjian belum menunjukkan bentuk kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak. Dalam acara koordinasi yang berlangsung, telah disepakati untuk menyempurnakan beberapa hal terkait draft Perjanjian Kerja Sama antara lain penambahan penjelasan terkait fitur-fitur dari aplikasi yang akan diadopsi, bagian yang akan dikembangkan sesuai kondisi dan kebutuhan Kabupaten Purworejo, penjelasan unsur hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, serta pencantuman copyright dari Pemerintah DIY.