Koordinasi Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta

By Bidang Rendalev 28 Mar 2022, 13:40:58 WIB Rendalev
Koordinasi Penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta

Pada hari Selasa, 22 Maret 2022 Bappedalitbang Kabupaten Purworejo berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penyusunan Perjanjian Kerja Sama terkait Replikasi dan Adopsi Sistem Evaluasi Pertanggungjawaban Pembangunan Daerah Pemda DIY di Kabupaten Purworejo bertempat di Ruang Rapat A Bappeda Provinsi DIY. Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Sekretrais Bappeda DIY, Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DIY yang dilaksanakan secara daring dan yang hadir di Ruang Rapat A Bappeda Provinsi DIY adalah Subkoordinator Kinerja Pembangunan Bappeda DIY, Subkoordinator Pengendalian APBD, dan Fungsional Perencana serta Tim dari Bappeda Kabupaten Purworejo serta Tim dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Purworejo.

Proses Replikasi Sengguh diawali pada bulan Desember 2020 dengan acara studi banding Bappeda Kabupaten Purworejo ke Bappeda DIY melalui video conference, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi orientasi Bappeda Kabupaten Purworejo ke Bappeda DIY pada tanggal 3 November 2021. Pada tanggal 10 November 2021 Pemerintah Kabupaten Purworejo mengirimkan Surat Sekda No. 051/8375/2021 perihal Permohonan Replikasi dan Adopsi Sengguh dan dijawab dengan Surat Sekda Daerah DIY No. 061/22968 perihal Jawaban Permohonan Replikasi dan Adopsi Sengguh pada tanggal 23 November 2021.

Menindaklanjuti surat permohonan dan surat jawaban tersebut, Memorandum of Understanding (MoU) telah disusun melalui pembahasan antara TKKSD Provinsi DIY dengan TKKSD Kabupaten Purworejo dan sudah pada tahapan penandatanganan Gubernur. Draft Perjanjian Kerja Sama yang dibahas pada kesempatan ini merupakan follow up dari MoU yang tengah disusun dan masih perlu dimatangkan karena isi dari perjanjian belum menunjukkan bentuk kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak. Dalam acara koordinasi yang berlangsung, telah disepakati untuk menyempurnakan beberapa hal terkait draft Perjanjian Kerja Sama antara lain penambahan penjelasan terkait fitur-fitur dari aplikasi yang akan diadopsi, bagian yang akan dikembangkan sesuai kondisi dan kebutuhan Kabupaten Purworejo, penjelasan unsur hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, serta pencantuman copyright dari Pemerintah DIY.