- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 Wilayah Pengembangan Purwomanggung
Berita Terkait
- Persiapan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah0
- Focus Group Discussion (FGD) dengan Stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kab. Purworejo Tahun 20230
- Forum Lintas Kecamatan Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
SURAKARTA – Bappeda Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) 35 kabupaten/ kota pada 15-17 Maret 2022. Pelaksanaan Rakortek Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 dibagi ke dalam 8 (delapan) kelompok Wilayah Pengembangan (WP). Kabupaten Purworejo sebagai Wilayah Pengembangan Purwomanggung (Kab. Purworejo, Kab. Wonosobo, Kab. Magelang, Kota Magelang, dan Kab. Temanggung), pelaksanaan Rakortek pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 09.00 – selesai di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Surakarta. Hadir perwakilan Bappedalitbang secara daring serta perangkat daerah Kabupaten Purworejo yang hadir secara luring.
Rakortek Purwomanggung dilaksanakan dalam 3 sesi: 1) Sesi pertama, pemaparan 15 prioritas masing-masing kabupaten/kota; 2) Sesi kedua, sinkronisasi target indikator makro daerah, serta 3) Sesi ketiga, pembahasan detail 15 prioritas di masing-masing kabupaten/ kota. Terdapat 15 kegiatan/ aktivitas prioritas Kabupaten Purworejo yang diusulkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang tersebar pada 12 perangkat daerah, antara lain:
1. Penggantian Jembatan Sedayu 3,
2. Peningkatan Jalan Seren-Winong,
3. Peningkatan Jalan Gupit-Sibolong,
4. Peningkatan Jalan Bruno-Cempedak,
5. Pembangunan SPAL Kec. Purworejo,
6. Rehab Ruang Kelas SMP 37 Purworejo,
7. Pembangunan Puskesmas Gebang,
8. Revitalisasi BLK,
9. Revitalisasi Pasar Pituruh,
10. Pengadaan Sarpras Perpustakaan,
11. Pengadaan Fasilitas KLLAJ,
12. Renovasi Kolam Renang,
13. Rehabilitasi Rumah Potong Hewan,
14. Pembangunan Taman Sudagaran, dan
15. Pemasangan Fiber Optik.
Terdapat sinkronisasi target indikator makro di Purwomanggung dan Provinsi Jawa Tengah, antara lain pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, serta indeks pembangunan manusia. Dokumen Rancangan Awal RKPD Purworejo menargetkan indikator makro, bersumber dari RPJMD Kab. Purworejo Tahun 2021-2026. Setelah sinkronisasi, dilakukan penyesuaian target pertumbuhan ekonomi. Empat target indikator makro hasil sinkronisasi antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi: 4,00-5,00% (awalnya 3,98-4,98%)
2. Kemiskinan: 11,02-9,86% (tetap)
3. TPT: 3,45% (tetap)
4. IPM: 73,76 (tetap)
Alokasi Bankeu ke kabupaten/ kota di Jawa Tengah tahun 2023, disampaikan Kabid Perekonomian bahwa tidak akan jauh dari tahun 2022. Setelah klarifikasi masing-masing usulan, akan dicermati kembali usulan kabupaten/ kota pada perangkat daerah di tingkat provinsi. Selain dari usulan perangkat daerah kabupaten/kota, Bankeu Provinsi Jawa Tengah juga akan mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD. ~fid