- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Persiapan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Rencana Pembangunan Wilayah Tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- Focus Group Discussion (FGD) dengan Stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD Kab. Purworejo Tahun 20230
- Forum Lintas Kecamatan Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

PURWOREJO – Berdasarkan surat Bappeda Provinsi Jawa Tengah, 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah dapat mengajukan usulan kegiatan/ aktivitas untuk didanai di tingkat provinsi. Di tahun 2022, Kabupaten Purworejo mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 64.765.000.000,- yang terdiri atas Rp 25.083.000.000,- yang dilaksanakan oleh perangkat daerah (sebanyak 11 kegiatan), serta selebihnya merupakan bantuan langsung ke desa.
Terdapat empat jenis usulan dalam aplikasi e-Rembugan: usulan kabupaten, usulan kecamatan, usulan desa, serta usulan sektoral. Untuk usulan kabupaten sendiri, terdapat 105 jenis kegiatan yang dapat diusulkan. Pada pertemuan kali ini, Rabu, 9 Maret 2022, 15 perangkat daerah yang hadir dapat mengusulkan pada aplikasi e-Rembugan dengan akun yang telah diberikan.
Detail yang perlu dilengkapi per usulan masing-masing perangkat daerah antara lain lokasi, jenis anggaran, permasalahan, sasaran dan keluaran, serta keterangan. Selanjutnya, pada hari kamis akan dilakukan pemrioritasan 15 kegiatan/ aktivitas untuk dapat dibawa pada acara Rakortek Provinsi Jawa Tengah di Surakarta. ~fid