Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022

By Bidang Rendalev 20 Sep 2022, 15:28:09 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022

Purworejo - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dalam pelaksanaannya BPS tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara. Bupati mendapatkan instruksi untuk melaksanakan reformasi sistem registrasi sosial ekonomi, sehingga BPS kabupaten dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek. Sedangkan pada tingkat kecamatan, Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan) dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan pada bulan Oktober-November 2022.

Rakor tingkat kabupaten ini memiliki tujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Purworeojo. Kegiatan ini merupakan sarana untuk menyampaikan informasi terkini kepada tim kegiatan Regsosek Kabupaten Purworejo dalam rangka pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 yang diharapkan menjadi awal Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.