Pendampingan Perencanaan Daerah (Rakortek & RKAD) oleh BBPMP Jateng

By Bidang Rendalev 13 Mar 2023, 10:29:37 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Pendampingan Perencanaan Daerah (Rakortek & RKAD) oleh BBPMP Jateng

SEMARANG - Dalam rangka implementasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) oleh pemerintah daerah, BBPBP Provinsi Jawa Tengah menyelenggarkan kegiatan Pendampingan Perencanaan Daerah (Rakortek dan RKAD) Tahun 2023. Acara dilaksanakan pada 9-10 Maret 2023, bertempat di BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo Srondol Kulon, Semarang. Peserta terdiri dari Dindikbud Provinsi Jawa Tengah dan Dindikbud seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Bappeda seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah, wali wilayah provinsi dan kabupaten/ kota, serta Pokja III (data, perencanaan, dan penjaminan mutu). Acara ini dibebankan pada DIPA BBPMP Proivinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Mendasari Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Kemdikbudristek menetapkan Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, dijabarkan lebih detail indikatornya dalam Kepmendikbudristek No. 311/M/2022 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal. Selanjutnya, terbit Surat Mendikbudristek No. 5767/MPK.A/PR.07.05/2023 perihal Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Pada surat tersebut, 15 (lima belas) indikator yang menjadi proxy pencapaian SPM di masing-masing daerah, didukung oleh 66 (enam puluh enam) sub kegiatan urusan pendidikan yang terdapat pada Permendagri No. 90 tahun 2019 dan pemutakhirannya. Keseluruhan dukungan terhadap indikator-indikator tersebut diharuskan masuk dalam aplikasi Rakortek SIPD Kemendagri.

Rakortek SIPD RI Kemendagri dapat mengambil data dari Renja-PD yang telah diinput dalam sipd.go.id maupun sipd-ri.kemendagri.go.id. Pada acara yang berlangsung dua hari ini, Kabupaten Purworejo telah dapat menarik data dari SIPD RI untuk digunakan dalam pra-Rakortek bidang pendidikan, dan mengisikan seluruh subkegiatan pendukung sesuai dengan Rancangan Renja-PD Dindikbud Kab. Purworejo.

Di Kabupaten Purworejo, kelompok indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) (3 indikator) didukung oleh 5 (lima) subkegiatan. Kelompok indikator Literasi dan Numerasi (4 indikator) didukung oleh 10 (sepuluh) subkegiatan. Kelompok indikator Peningkatan Proporsi Jumlah Satuan PAUD yang Mendapatkan Minimal Akreditasi B (1 indikator), didukung oleh 3 (tiga) subkegiatan. Kelompok indicator Pertumbuhan Pendidik PAUD dengan S1/D IV (1 indikator) didukung oleh 1 (satu) subkegiatan. Sementara itu, kelompok indikator keamanan, kebhinekaan, dan inklusivitas (6 indikator) didukung oleh 3 (tiga) subkegiatan. Secara keseluruhan, 15 (lima belas) indikator pada Rakortek ini didukung dengan pagu anggaran sebesar Rp34.588.691.068,00, terbesar pada indikator Jumlah Warga Negara Usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar (APS) (Rp21.396.181.868,00) dan terkecil pada indikator Jumlah Warga Negara Usia 7-18 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan (APS) (Rp5.000.000,00).

Ke depan, BBPMP Jateng mengagendakan pandampingan RKAD dan Rakortek pada Juni-Oktober 2023, pemantauan indikator kegiatan dan subkegiatan SPM dalam RKPD pada Agustus 2023, serta pemantauan pelaksanaan atau realisasi SPM pendidikan di daerah pada Juni-Oktober 2023. ~fid