- Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044
- Bapperida Purworejo Bahas Usulan Inovasi Unggulan untuk IGA 2025
- Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Pra Harmonisasi Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari DBHCHT
- Rapat Koordinasi Penanaman Modal dengan Tema Pengembangan Ekonomi Hijau sebagai Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan guna Menarik Investor di Jawa Tengah
- Purworejo Dukung Aksi Pembangunan Rendah Karbon
- Apel pagi hari Senin 21 Juli 2025
- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
Musrenbang RKPD Kecamatan Banyuurip
Berita Terkait
- Musrenbang RKPD Kecamatan Grabag0
- Verifikasi Capaian Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 20220
- Musrenbang RKPD Kecamatan Ngombol 0
- Musrenbang RKPD Kecamatan Kemiri 0
- Musrenbang RKPD Kecamatan Pituruh0
- Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko Strategis Pemda 0
- Workshop Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko0
- Koordinasi Terkait Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Tahun 2023 di BPKP Perwakilan Provinsi D. I. Yogyakarta 0
- Penentuan Perangkat Daerah yang Akan Dilakukan Penilaian Mandiri dan Panjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 20230
- Fungsional Perencana Bappedalitbang mengumpulkan Dokumen Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Tahun 20220
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banyuurip yang diselenggarakan pada hari Kamis, 09 Februari 2023 bertempat di Aula Kecamatan Banyuurip. Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Banyuurip dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Dapil III, Tim Monitoring yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa dan Kelurahan di Kecamatan Banyuurip, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok organisasi masyarakat.
Dalam acara Musrenbang ini telah disepakati 10 (sepuluh) usulan prioritas kecamatan yang sebelumnya juga telah diinput dalam aplikasi SIPD. Adapun usulan prioritas tersebut antara lain: 1) Rehabilitasi jalan kabupaten di Desa Tegalkuning dengan usulan pagu sejumlah Rp 241.485.300 dengan panjang 700 m; 2) Pembangunan JUT dan Talud di Desa Borowetan dengan usulan pagu sejumlah Rp 103.000.000 sebanyak 1 paket; 3) Pembangunan rabat beton jalan poros desa di Desa Sumbersari dengan usulan pagu sejumlah Rp 1.724.895.000 sepanjang 500 m; 4) Rehabilitasi jalan dengan lebar 5 meter di Desa Tegalkuning dengan usulan pagu sejumlah Rp 1.724.895.000 sepanjang 500 m; 5) Penerangan Jalan Umum di Desa Bencorejo dengan usulan pagu Rp 29.631.000 sebanyak 1 unit; 6) Rehabilitasi jalan dengan lebar 4 meter di Desa Tegalrejo dengan usulan pagu Rp 3.449.790.000 sepanjang 1 km; 7) Rehabilitasi jalan dengan lebar 5 meter di Desa Borokulon dengan usulan pagu Rp .449.790.000 sepanjang 1 km; 8) Penerangan Jalan Umum di Desa Tegalkuning dengan usulan pagu Rp 29.631.000 sebanyak 1 unit; 9) Penerangan Jalan Umum di Desa Kliwonan dengan usulan pagu Rp 29.631.000 sebanyak 1 unit; 10) Penerangan Jalan Umum di Desa Seborokrapyak dengan usulan pagu Rp 29.631.000 sebanyak 1 unit;
Berdasarkan usulan tersebut masih terdapat beberapa usulan yang belum sesuai dengan ketentuan pada Kamus Musrenbang, seperti usulan minimal untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) per lokasi adalah sebanyak 3 unit. Selain itu pagu total dari 10 usulan tersebut masih melebihi Rp 1 M sehingga masih diperlukan rekonsiliasi penentuan ulang jumlah dan volume usulan kegiatan sehingga mencukup alokasi pagu Musrenbang sebesar Rp 1 M per kecamatan. Sedangkan usulan yang tidak dapat masuk dalam alokasi tersebut, dapat diusulkan melalui jalur Pokok Pikiran DPRD (Pokir) maupun melalui Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah terkait. Acara Musrenbang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan serta pemilihan delegasi untuk mewakili Kecamatan Banyuurip dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.