Monitoring Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Gebang Tahun 2022

By Bidang Rendalev 10 Feb 2022, 17:25:35 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Gebang Tahun 2022

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gebang digelar pada hari Selasa, 08 Februari 2022 di Aula Kecamatan Gebang untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang berasal dari usulan masyarakat. Forum ini dihadiri oleh Perangkat Kecamatan Gebang, perwakilan dari Forkopimcam, anggota DPRD Dapil VI, perwakilan dari desa dan kelurahan, serta perwakilan dari Perangkat Daerah yang terkait. Disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Wahyu Mustiko Aji, S.E., M.M. dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada tahun ini dilaksanakan melalui Sistem Aplikasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Mekanisme yang dilaksanakan adalah masing-masing desa menginput usulan prioritas untuk kemudian disepakati menjadi 10 usulan prioritas dalam satu kecamatan.

Turut disampaikan oleh perwakilan Dapil VI DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi Mulyono, dalam sambutannya bahwa kondisi perekonomian daerah masih berada di proses pemulihan akibat pandemi Covid-19. Dalam menyikapi hal ini, diperlukan berbagai macam inovasi baik dari desa maupun dari kecamatan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Seperti halnya potensi ketersediaan air di Kecamatan Gebang dapat dimanfaatkan untuk membentuk desa inovasi perikanan di Desa Penungkulan dan Pelutan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hal ini mendukung perwujudan tema pembangunan pada tahun 2023 yaitu “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Ekonomi Kerakyatan.”

Dipaparkan oleh Kasie Pembangunan Kecamatan Gebang, diketahui total usulan yang sudah diakomordir di Kecamatan Gebang berjumlah 122 usulan yang berasal dari 24 desa dan 1 kelurahan. Musrenbang yang dilaksanakan ini memfasilitasi musyawarah dan penyepakatan usulan dari masing-masing desa di mana satu desa memberikan satu usulan prioritas dari total usulan yang telah diajukan. Sebagain besar usulan yang diajukan adalah terkait infrastruktur seperti pembangunan dan pemeliharaan drainase, peningkatan jalan dan jembatan, saluran irigasi, dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Di samping juga terdapat usulan terkait pembangunan objek wisata Goa Lawa yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa usulan prioritas yang tidak terdapat dalam Kamus Musrenbang, seperti pengadaan mobil ambulance dan mobil siaga. Dari 25 usulan prioritas yang diajukan masing-masing desa dan kelurahan tersebut, diperlukan penyepakatan kembali atas 10 prioritas kecamatan yang selanjutnya diinput dalam SIPD untuk diteruskan dalam Forum Perangkat Daerah. Selain itu untuk usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi juga dapat disampaikan melalui aplikasi e-rembugan milik Provinsi Jawa Tengah. Dengan berakhirnya sesi diskusi, acara Musrenbang Kecamatan Gebang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang diwakili oleh Kepala Desa Pelutan, Nglaran, Sidoleren, Gebang, Penungkulan, Tlogosono, dan Rendeng.