- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
Monitoring Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Gebang Tahun 2022
Berita Terkait
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Loano Tahun 20220
- FOKUS GROUP DISCUSSION ( FGD ) PUBLIKASI KABUPATEN PURWOREJO DALAM ANGKA 20220
- Pencermatan Aplikasi Sistem e-Sakip dan e-Monev Perencanaan Pembangunan Daerah0
- Sosialisasi Sistem e-Sakip dan e-Monev Perencanaan Pembangunan Daerah0
- BAPPEDALITBANG KABUPATEN PURWOREJO MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI SINERGITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN KESRA PELAYANAN DASAR0
- Kabupaten Bandung Barat Menerima Kunjungan Kerja terkait Penganggaran Pemilihan Tahun 20240
- Pelatihan Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Menggunakan Aplikasi SIPD0
- Bappedalitbang Mengisi Acara Pembekalan KKN Mahasiswa IAIN Salatiga0
- RAPAT KOORDINASI PENANGANAN STUNTING KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022 0
- Bappeda Telaah Ranwal Renja PD Tahun 20230
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gebang digelar pada hari Selasa, 08 Februari 2022 di Aula Kecamatan Gebang untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang berasal dari usulan masyarakat. Forum ini dihadiri oleh Perangkat Kecamatan Gebang, perwakilan dari Forkopimcam, anggota DPRD Dapil VI, perwakilan dari desa dan kelurahan, serta perwakilan dari Perangkat Daerah yang terkait. Disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, Wahyu Mustiko Aji, S.E., M.M. dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan pada tahun ini dilaksanakan melalui Sistem Aplikasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Mekanisme yang dilaksanakan adalah masing-masing desa menginput usulan prioritas untuk kemudian disepakati menjadi 10 usulan prioritas dalam satu kecamatan.
Turut disampaikan oleh perwakilan Dapil VI DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi Mulyono, dalam sambutannya bahwa kondisi perekonomian daerah masih berada di proses pemulihan akibat pandemi Covid-19. Dalam menyikapi hal ini, diperlukan berbagai macam inovasi baik dari desa maupun dari kecamatan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Seperti halnya potensi ketersediaan air di Kecamatan Gebang dapat dimanfaatkan untuk membentuk desa inovasi perikanan di Desa Penungkulan dan Pelutan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hal ini mendukung perwujudan tema pembangunan pada tahun 2023 yaitu “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Ekonomi Kerakyatan.”
Dipaparkan oleh Kasie Pembangunan Kecamatan Gebang, diketahui total usulan yang sudah diakomordir di Kecamatan Gebang berjumlah 122 usulan yang berasal dari 24 desa dan 1 kelurahan. Musrenbang yang dilaksanakan ini memfasilitasi musyawarah dan penyepakatan usulan dari masing-masing desa di mana satu desa memberikan satu usulan prioritas dari total usulan yang telah diajukan. Sebagain besar usulan yang diajukan adalah terkait infrastruktur seperti pembangunan dan pemeliharaan drainase, peningkatan jalan dan jembatan, saluran irigasi, dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Di samping juga terdapat usulan terkait pembangunan objek wisata Goa Lawa yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun demikian, masih terdapat beberapa usulan prioritas yang tidak terdapat dalam Kamus Musrenbang, seperti pengadaan mobil ambulance dan mobil siaga. Dari 25 usulan prioritas yang diajukan masing-masing desa dan kelurahan tersebut, diperlukan penyepakatan kembali atas 10 prioritas kecamatan yang selanjutnya diinput dalam SIPD untuk diteruskan dalam Forum Perangkat Daerah. Selain itu untuk usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi juga dapat disampaikan melalui aplikasi e-rembugan milik Provinsi Jawa Tengah. Dengan berakhirnya sesi diskusi, acara Musrenbang Kecamatan Gebang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang diwakili oleh Kepala Desa Pelutan, Nglaran, Sidoleren, Gebang, Penungkulan, Tlogosono, dan Rendeng.