Koordinasi Pengisian Aplikasi e-Rembugan 2025

By Bidang Rendalev 29 Feb 2024, 13:41:50 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi Pengisian Aplikasi e-Rembugan 2025

PURWOREJO – Bappedalitbang menyelenggarakan rapat koordinasi pengisian aplikasi e-Rembugan pada Kamis, 29 Februari 2024 di Ruang Rapat Bappedalitbang. Agenda ini diikuti 15 perangkat daerah serta 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan mengenai pentingnya pengusulan kegiatan oleh masyarakat. Disampaikan pula bahwa selain ke kabupaten, usulan juga dapat ke provinsi, serta nasional. Usulan ke Kabupaten Purworejo menggunakan SIPD-RI, ke Provinsi Jawa Tengah menggunakan e-Rembugan, dan usulan ke nasional menggunakan Krisna DAK.

Pada tahun 2024, Kabupaten Purworejo mendapat alokasi Bankeu Provinsi sebesar 65 miliar. 42 miliar di antaranya disalurkan langsung ke desa (220 kegiatan). Desa, kecamatan, maupun perangkat daerah di Kabupaten Purworejo dapat melakukan pengusulan kegiatan, sesuai dengan kamus yang disediakan. Usulan perlu disertai dengan permasalahan, lokasi, jenis anggaran, sasaran dan keluaran, serta keterangan. Usulan kegiatan sebaiknya mendukung kawasan strategis Provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat memiliki daya ungkit yang tinggi. Usulan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum 23 April 2024. Untuk usulan kabupaten, dibatasi maksimal hingga 15 Maret 2024, Hal ini dikarenakan akan dipilih 15 prioritas untuk diajukan ke Bupati. Namun setelah 15 Maret 2024 tetap dapat melakukan pengusulan. Diharapkan pada tahun 2025, Kabupaten Purworejo mendapat alokasi yang setidaknya sama dengan tahun 2024 atau lebih tinggi. ~fid