Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB)

By bidang_epw 23 Okt 2023, 09:14:46 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB)

Pada hari Selasa tanggal tiga Oktober 2023, Bappedalitbang Kabupaten Purworejo mengikuti Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB) yang bertempat di ruang aula Kecamatan Loano. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Bapak Tunaryo serta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Bapak Jaka Hartana, Camat Loano Bapak Andang Nugera Hatara, S.STP., M.Si., Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Bapak Suranto, S.Sos., M.P.A serta Kepala Bidang Tata Ruang Bapak Yusuf Syarifudin, S.T., M.Sc.

Dalam Konsultasi Publik RDTR Sekitar Kawasan Otoritatif BOB ini, disampaikan beberapa materi dari narasumber antara lain materi tentang Meminimalisir Kebocoran pada Sektor Pariwisata dengan Membangun Linkage Ekonomi Lokal yang disampaikan oleh Bapak Anggit Wahyu Nugroho, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Menurut beliau kebocoran pada sektor pariwisata adalah kondisi ketika masyarakat sekitar tidak mendapat manfaat dari wisata yang ada di wilayah mereka. Oleh karena itu diperlukan strategi untuk meminimalisir kebocoran dengan menciptakan linkages (keterkaitan) dengan komunitas lokal.

Materi selanjutnya yaitu Pengelolaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani yang dismapaikan oleh Perum Perhutani. Terdapat 80 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Purworejo termasuk di dalamnya desa-desa yang berada di sekitar Kawasan BOB. Desa-desa tersebut memiliki wisata alam yang sangat potensial antara lain Hutan Pinus Kalilo, Bukit Sikepel, Sibesek, Mliwis Hill, Sebutrong, Gunung Cilik, Curug Gunung Putri, Sikunir, dan masih banyak lainnya.

Materi terakhir disampaikan oleh Kabid Tata Ruang DPUPR Kabupaten Purworejo Bapak Yusuf Syarifudin, S.T., M.Sc terkait Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sekitar Kawasan Otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB). Urgensi Penyusunan Dokumen RDTR Sekitar Kawasan BOB ini termuat dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Selain itu penyusunan RDTR ini juga merupakan amanat Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041. Wilayah Perencanaan RDTR Sekitar Kawasan BOB seluas 5.957,02 Ha yang mencakup 20 desa yang berada di sebagian Kecamatan Bener, Loano, dan Kaligesing. Isu strategis yang diangkat antara lain Pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur, Penerapan Sempadan, Pengembangan Pariwisata Terpadu, Kondisi Akses Wisata, Keberadaan Kawasan Hutan, Pengembangan BUMDES, serta Kawasan Rawan Bencana.

Diharapkan pada Konsultasi Publik ini diperoleh masukan-masukan dari seluruh hadirin termasuk masyarakat sekitar terkait permasalahan serta potensi yang dapat dikembangkan pada wilayah perencanaan. (yr)