Sidang Komisi Irigasi III Kabupaten Purworejo Tahun 2023

By bidang_epw 29 Sep 2023, 11:01:30 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sidang Komisi Irigasi III Kabupaten Purworejo Tahun 2023

Menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi, DPUPR Kabupaten Purworejo selaku sekretariat KOMIR Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sidang KOMIR III Kabupaten Purworejo Tahun 2023. Acara diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023, bertempat di Aula DPUPR Kabupaten Purworejo. Sidang KOMIR dihadiri oleh Bappedalitbang, DKPP, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Perekonomian Setda, Balai PSDA Probolo, dan seluruh anggota KOMIR Kabupaten Purworejo yang terdiri dari perwakilan P3A/GP3A/IP3A, dan KWT. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut dari BMKG Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pustadaru Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa materi yang diangkat dalam acara tersebut diantaranya terkait Penyusunan Rencana Tata Tanam dan Upaya Peningkatan Indeks Pertanaman Tahun 20203/2024  dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah; Prakiraan Musim Hujan sebagai Bahan Penyusunan Rencana Tata Tanam Tahun 2023/2024 di Kabupaten Purworejo dari BMKG Perwakilan Jateng dan Evaluasi Tanam Tahun 2022/2023 dan Rencana Tata Tanam 2023/2024 dari DPUPR Kabupaten Purworejo. 

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Dalam upaya meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), utamanya menghadapi musim kemarau ini maka perlu memperbanyak lokasi tampungan air dengan membangun embung maupun long storage.
  2. Agar hasil panen sesuai dengan yang diharapkan masing-masing pihak, KOMIR Kabupaten Purwoejo mengajak seluruh pihak untuk dapat mensukseskan Gerakan Tanam Serentak (sesuai jadwal)
  3. Ketersediaan air untuk MT-I Tahun 2023/2024 diperkirakan tersedia mulai Dasadarian ke-I dan II bulan November 2023 dan sebagian daerah pegununga diperkirakan tersedia pada Dasadarian ke-III bulan Oktober 2023 (bagian pegunungan wilayah barat laut Kabupaten Purworejo)
  4. Untuk menghindari gagal panen pada MT-II dan MT-III tahun 2023/2024 diharapkan petani mematuhi kesepakatan jadwal tanam yang ada dan petani tidak memaksakan untuk menanam padi pada MT-II pada daerah yang sulit air pada musim kemarau
  5. Apabila faktor K pada salah satu bendung < 0,4 agar dilaksanakan gilir bendung (pada satu sistem sungai)
  6. Akan diusulkan SK Bupati Purworejo untuk Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Tahun 2023/2024 di Kabupaten Purworejo (/fse)