Kepala Bappeda Paparkan Usulan DAK 2022 Pada Rakor DAK Tahun 2021

By litbang 29 Sep 2021, 21:45:21 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Kepala Bappeda Paparkan Usulan DAK 2022 Pada Rakor DAK Tahun 2021

Keterangan Gambar : Peserta menyimak paparan pada Rakor DAK Tahun 2021


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MT, MA memaparkan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 pada Rapat Koordinasi (Rakor) DAK Tahun 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan di The Rich Hotel Yogyakarta dan berlangsung selama dua hari pada tanggal 23-24 September 2021. Sebagai peserta pada kegiatan tersebut adalah semua Perangkat Daerah pengelola DAK Tahun 2021.

Kepala Bappeda menyampaikan bahwa, sesuai Surat Pengantar Usulan DAK Fisik Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Bupati Purworejo, total usulan sejumlah sekitar 523 Miliar Rupiah. "Semua proses pengusulan dilakukan melalui aplikasi Krisna DAK Fisik, termasuk dokumentasi data dukungnya", kata Beliau. Saat ini pengusulan sedang dalam tahapan Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan Kementerian/ Lembaga yang mayoritas dilakukan secara online. Harapannya, pasca proses Sinkronisasi dan Harmonisasi tersebut, alokasi DAK Fisik Tahun 2022 bagi Purworejo tidak berkurang terlalu banyak dari total usulan. Hal ini sangat penting karena DAK Fisik merupakan salah satu penopang utama bagi APBD Kabupaten Purworejo setiap tahunnya.

Selain Kepala Bappeda, paparan juga disampaikan oleh Kepala BPPKAD, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Pembangunan serta Inspektur Kabupaten Purworejo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Romadhon, M.Si pada saat membuka acara menyampaikan bahwa, kitab suci DAK Fisik adalah Rencana Kegiatan (RK), oleh karena itu Perangkat Daerah tidak boleh keluar dari RK supaya tidak ada kendala pada saat penyerapan anggaran. "Pedomani RK dengan cermat, percepat penyerapan anggaran, jangan mengulang kesalahan sebelumnya, pastikan tercapai target waktu, anggaran dan kualitas", perintah Beliau.~rvd