- Pembahasan Pengukuran Frasa Religius ke-5
- Kunjungan BPKP ke Purworejo atas Penyusunan RPJMD
- Pembahasan Program Strategis Nasional di Kabupaten Purworejo
- Bapperida Menerima Mahasiswa Magang dari Universitas Tidar
- RUD 2025 Dorong Strategi Berbasis GIS Atasi Ketimpangan Layanan Pendidikan
- Paparan Antara Roadmap Smart City 2025 untuk Purworejo Cerdas yang Terpadu dan Kontekstual
- RUD 2025 Bahas Strategi Penguatan BUMD untuk Dorong Pariwisata Purworejo
- Persiapan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Indikator Indeks Religius Daerah Tahun 2025-2029
- Pansus DPRD tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa untuk Perubahan APBD 2019 Memasuki Tahap Finalisasi
Berita Terkait
- Kabupaten Purworejo Ikuti Sosialisasi Inpassing Jabatan Fungsional Perencana, Peneliti, dan Perekayasa0
- Bappeda Kabupaten Purworejo Susun Peta-Peta Tematik tentang Kemiskinan0
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Secara Bertahap Telah Berhasil Integrasikan Sistemnya dengan SIPD0
- Panitia Seleksi Direktur PDAU Memberikan Pers Conference di Pers Center Kompleks Sekretariat Daerah0
- Pemerintah Kabupaten Purworejo Bersama BPKP Pusat Kejar Tayang Implementasi SIMDa Integrated untuk Penyusunan APBD2 20200
- PAPPITEK LIPI akan Selenggarakan Workshop Pengolahan Kulit Manggis di Purworejo0
- Menindaklanjuti Penugasan Validasi dari Tim Sekretariat Kebijakan Satu Peta, BAPPEDA Selenggarakan Rakor Validasi PITTI0
- Kabupaten Purworejo Masuk Kategori Kabupaten Sangat Inovatif Dalam Indeks Inovasi Daerah (IID)0
- Kepala Bappeda Memberikan Paparan Tugas dan Fungsi BAPPEDA di Depan Anggota DPRD Baru0
- Seniman Negeri Seberang Berkumpul di Purworejo untuk Menggoreskan Keindahan Purworejo di Dalam Kanvas0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah Jum'at 20 September 2019 bertempat di Aula Rapat Lantai VI menyelenggarakan kegiatan finalisasi bantuan keuangan kabupaten/kota dan pemerintahan desa untuk perubahan APBD TAhun 2019. Hadir dari Pemerintah Kabupaten Purworejo memenuhi undangan dari BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah terdiri dari unsur BAPPEDA, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, DInas Permasdes, DInas PUPR, DInas Pendidikan dan Dinas PUPR sedangkan Dinas KUKMP berhalangan hadir.
Dalam paparannya Kepala Bidang EKonomi dan Pengembangan WIlayah Bappeda Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perencanaan Penelitian Pengembangan dan Pengendalian menyampaikan bahwa alokasi bantuan keuangan untuk Kabupaten Purworejo hanya terdapat koreksi nomenklatur dengan tiga tipologi, meliputi: penyesuaian nomenklatur dengan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2019, penyesuaian judul kegiatan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang lokasi kegiatan bantuan keuangan tahun 2019 dan pengurutan nama wilayah dari desa, kecamatan dan kabupaten. Dengan demikian tidak ada perubahan bentuk kegiatan.
Pada kesempatan finalisasi tersebut, BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah memang belum menyampaikan pagu anggaran untuk masing-masing kegiatan sehingga perangkat daerah belum dapat merinci rencana kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan. Hal tersebut karena akan dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi. Usai desk telah ditandatangani berita acara hasil koreksi dalam desk tersebut dan sekaligus diinputkan dalam SIM Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah. /awn