FORUM KOMUNIKASI DENGAR ASPIRASI PUBLIK (CRITICAL VOICE POINT) PERIODE III BULAN MARET 2021 BERSAMA BUPATI PURWOREJO

By Pemsosbud 19 Mar 2021, 14:20:19 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

FORUM KOMUNIKASI DENGAR ASPIRASI PUBLIK (CRITICAL VOICE POINT) PERIODE III BULAN MARET 2021 BERSAMA BUPATI PURWOREJO

Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik ( Critical Voice Point ) Periode III Bulan Maret 2021 di selenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika melalui zoom meeting dengan tema “ Membangun Daya Saing Sektor Pendidikan dasar : Kebijakan Regruping Sekolah Dasar” yang diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo dan perangkat daerah yang lainnya.

Dengan nara sumber: Dr. Sukmo Widi H, SH, MH . dengan materi Kebijakan Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar Tahun 2021. Kebijakan dilatarbelakangi fakta pertumbuhan penduduk di Kabupaten Purworejo yang berlebih di tahun 1970 memaksa pemerintah menambah layanan pendidikan dengan pembangunan sekolah baru, gedung sekolah ditambah, pengangkatan tenaga pendidikan dan dengan program keluarga berencana penekanan jumlah penduduk secara keseluruhan mengakibatkan jumlah siswa sekolah yang masuk Sekolah dasar berkurang tiap tahunnya dan terus berkurang sehingga sekolah kekurangan siswa. Penghapusan dan penggabungan Sekolah Dasar dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan Sekolah Dasar.

Regruping akan berimplikasi pada daya saing Sumber Daya Manusia meningkat, kualitas pendidikan meningkat karena kegiatan pokok dalam upaya penyediaan dan peningkatan kualitas pendidikan terpenuhi. BOS, sekolah gratis terealisasi karena seluruh biaya operasional sekolah ditanggung pemerintah melalui dana BOS, Pemenuhan tenaga pendidik, investasi SDM terpenuhi sekolah.

Ketua PGRI Kabupaten Purworejo Irianto Gunawan, S.Pd. menyampaikan materi paparan Regruping dari Perspektif Guru. Penghapusan dan penggabungan sekolah dari persektif pendidik, tugas guru yang mengampu siswa dengan jumlah lebih banyak akan menimbulkan semangat dan tanggung jawab yang tinggi, bagi peserta didik dengan jumlah teman dalam satu kelas lebih banyak akan menimbulkan kompetisi dan persaingan antar peserta didik sehingga prestasi tercipta, dari sisi sarana prasarana dukungan sarana prasarana yang lebih baik akan membuat penyelenggaraan lebih menyenangkan, keamanan, keselamatan dan kenyamanan peserta didik terjamin, kemampuan manajerial kepala sekolah berkembang, Dana BOS akan sesuai dengan peruntukannya, Standar Pelayanan Minimal pendidikan yang diberikan sekolah terpenuhi sesuai amanat Permendiknas nomor 15 tahun 2010.

Kepala SD N Sawunggaling Kutoarjo, Partinah , S.Pd. menyampaikan paparan pengalaman regruping SDN Kliwonan dengan SD N Sawunggaling Kecamatan Kutoarjo tahun 2020, disampaikan keuntungan regruping sekolah, tenaga guru terpenuhi, teratasinya masalah kekurangan jumlah peserta didik, sarana prasarana terpenuhi, bertambahnya program kegiatan sekolah karena bertambahnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), prestasi belajar siswa meningkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. Said Ramadhon menyampaikan pembangunan di dunia kuncinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), SDM disuport oleh pendidikan yang bagus. Sejak tahun 2013 mulai ada permasalahan sekolah mulai kekurangan murid boomingnya di tahun 2019-2020 dengan adanya sistem zonasi, sekolah-sekolah kekurangan murid dan jumlah guru terbatas.

Kebijakan regruping Sekolah dasar sejak tahun 2014 demi masa depan pendidikan dan lebih memberdayakan dunia pendidikan.

Closing steatemen Bupati Purworejo, H. Agus Bastian, SE, MM menyampaikan percepatan pembangunan daerah melalui visi Purworejo Berdaya Saing 2025, Panca Daya saing- Daya Saing Sumber Daya Manusia. Regruping upaya kita untuk memberikan servis sebaik-baiknya terhadap pedidikan dasar. Regruping tidak perlu diresahkan hanya pindah tempat, materi yang diberikan tetap sama dan dengan regruping fasilitas akan diperbaharui.

Pendidikan merupakan visi ke depan terutama dalam pembangunan sumber daya manusia. Anggaran pendidikan di kabupaten Purworejo sudah 28 % merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan dan berkomitmen memberikan fasilitas yang baik untuk pendidikan.