PENGUATAN SEKOLAH RAMAH ANAK WILAYAH 2

By Pemsosbud 17 Mar 2021, 14:56:45 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

PENGUATAN SEKOLAH RAMAH ANAK WILAYAH  2

Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sekolah Ramah Anak Wilayah 2 melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diikuti oleh Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Lenny N. Rosalin, SE, MSc, MFin Deputi Menteri PPPA Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan judul Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Daerah Menuju Indonesia Layan Anak (IDOLA) 2030, disampaikan isu pendidikan anak, Isu Pendidikan dan faktor risiko yang paling berpengaruh pada Anak serta kondisi mereka saat dewasa. Narkoba dan Rokok di Sekolah,Siswi Hamil,Kekerasan Di Sekolah, Wajar 12 Tahun, Gizi dan Kantin Sehat, Perkawinan usia anak, Bullying, Pendidikan Kespro,Intoleransi, Tawuran antar pelajar Radikalisme. Setiap anak wajib mendapatkan perlindungan, Perlindungan Anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hasil Yang Diharapkan  dari terlaksananya Sekolah Ramah Anak :

• Terwujudnya sekolah yang BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman);

• Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berperspektif hak anak;

• Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.

Harapan Perkembangan SRA di Daerah :

1. Semua Satuan Pendidikan menjadi SRA

2. Standarisasi SRA

3. Sertivikasi SDM SRA

4. Sinergi Pemda dan Fasnas- Fasda SRA

5. Penguatan Peran Pemda dalam Kebijakan SRA

6. Monev SRA oleh Pemda (Sekber SRA)

Target Tahun 2021

Semua Satuan Pendidikan (Sekolah dan Madrasah) di Semua Jenjang, Menjadi “SEKOLAH RAMAH ANAK” dan Semua Provinsi/Kabupaten/Kota Memiliki Fasilitator SRA yang Akti dan Berkomitmen Untuk Membantu Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan SRA.

Dilanjutkan dengan paparan materi kedua oleh Subandi Sarjoko, Deputi Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas – Strategi Mencapai Pendidikan Yang Berkualitas dan Keberhasilan Wajar 12 Tahun Melalui Pendidikan Ramah Anak. Materi ketiga disampaikan oleh Dr. Djuandanilsyah, SE, MA, Koordinator Peserta Didik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Kebijakan Kemendikbud Dalam Upaya Pengembangan SRA Untuk Mendukung Wajar 12 Tahun.