KABUPATEN PURWOREJO MENGIKUTI PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2021

By Pemsosbud 04 Mar 2021, 09:55:40 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

KABUPATEN PURWOREJO MENGIKUTI PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2021

Pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2021 secara daring melalui link Zoom Meeting di Ruang Command Center Setda Kabupaten Purworejo

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah , Assisten I Sekda, Assisten III Sekda, Kalaks BPBD, Ka Satpol PP, Ka Diperkimtan, Bappeda dan Dinas Sosdaldukkkbppa Kabupaten Purworejo.

Dalam rangka penguatan koordinasi dan sinergitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana”

Acara diawali laporan dari Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo, dalam laporannya menyampaikan di Indonesia setiap harinya ada 7 kejadian bencana dan setiap kejadian bencana menimbulkan kerugian. Kerugian materi yang diakibatkan oleh bencana selama setahun diperkirakan sebesar Rp. 22,8 Trilyun. Indonesia memiliki resiko bencana tertinggi di dunia . Presiden telah memberikan arahan pada Rakornas Penanggulangan Bencana pada tanggal 4 Februari 2020 di sentul tentang Mitigasi, pengurangan resiko bencana.

Literasi kebencanaaan secara dini dipersiapkan, bencana tidak bisa dihadapi sendiri. Dunia sedang hadapi bencana Covid-19. Momentum 1 tahun bencana Covid-19 , menyempurnakan yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang.

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada seluruh tamu undangan dari unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana agar dapat melakukan upaya pencegahan dan mitigasi.

Menurut Presiden, dua hal tersebut menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam seperti pandemi COVID-19.

Di samping itu, Presiden pun menekankan agar pengurangan risiko bencana menjadi kebijakan nasional dan daerah.

Dalam hal ini, Presiden menegaskan agar Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2020 diturunkan ke dalam kebijakan dan perencanaan, termasuk tata ruang, yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan empat arahan pada Rakornas PB, antara lain :

1. Hal paling utama adalah pelaksanaan di lapangan bukan hanya membuat aturan

2. Kebijakan pengurangan risiko bencana terintegrasi dari hulu ke hilir

3. Penyelenggaraan manajemen tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat

4. Edukasi dan literasi kebencanaan terus ditingkatkan mulai dari lingkup keluarga

Rakornas PB 2021 diselenggarakan oleh BNPB selama 5 hari, dimulai pada 3 – 5 Maret 2021 dan dilanjutkan 8 – 9 Maret 2021. Penyelenggaraan Rakornas PB dilakukan secara virtual di masa pandemi COVID-19 dan dapat diakses melalui kanal media sosial BNPB.