RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PENILAIAN LAPANGAN ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA

By Pemsosbud 19 Mar 2021, 14:19:13 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PENILAIAN LAPANGAN ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan penilaian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 yang proses penilaiannya dilaksanakan tahun 2021 melalui metode daring, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya pada tanggal 18 Maret 2021 pukul 13.00 sampai dengan selesai di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo , Ir. Bambang jati Asmara, MT,MA. diikuti oleh unsur dari DINSOSDUKKBPPPA, Inspektorat, BPPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Keolahragaan, DPPKP, Dinas Perinaker, Bagian Perekonomian, Camat banyuurip, Unit PPA Satreskrim Polres, TP PKK, DWP, GOW, Manajer Kopwan, dan Pusat Kajian Perempuan UMP Purworejo.

Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo menyampaikan rapat koordinasi dalam rangka persiapan verifikasi lapangan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2021 melalui daring . APE adalah penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah daerah terhadap komitmennya terhadap kesetaraan gender.

Verifikasi lapangan nanti akan dilaksanakan satu hari pada 4 Maret 2021 melalui daring. Jika sebelumnya pada penilaian seperti ini, verifikasi lapangan turun langsung, melihat dan menilai secara langsung apa yang kami jawab saat penilaian mandiri, namun karena situasi pandemi, maka untuk pertama kali penilaian dilakukan secara daring. , dalam penilaian verifikasi lapangan nanti, dipersiapkan bukti-bukti yang akan mendukung penilaian mandiri yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bukti-bukti tersebut dapat berupa dokumen , foto, video singkat ataupun individuindividu yang keterangannya dapat menguatkan hasil dari penilaian mandiri dimaksud.

Selanjutnya acara diisi paparan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perenpuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo Budi Rahayu, S.H., M.M. menyampaikan Program dan Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Purworejo , upaya Kabupaten Purworejo menjadi Kabupaten Yang Responsiff Gender.

Terdapat 5 perangkat daerah penggerak/Driver dalam PUG yaitu Bappeda, Inspektorat, BPPKAD, Dinas Sosdukkbpppa dan bagian Organisasi. Dan ada 2 indikator penting dalam penilaian APE adalah indikator kelembagaan PUG dari 7 Prasarat PUG Komitmen (Kebijakan Pelaksanaan PUG), SDM dan Anggaran (SDM dan Anggaran Kelembagaan PUG) Data Sistem Inormasi dan Bahan Informasi (Kelembagaan dan Sistem Data Gender dan Anak), Metode dan Tool (Pedoman dan Alat Analisis Ge nder) dan Peran Serta Masyarakat (Lembaga dan Masyarakat yang terlibat dalam proses pelaksanaan PUG.

Kesiapan Perangkat Daerah dalam proses verifikasi, meliputi 4 hal : inovasi Perangkat daerah dalam PUG, Data terpilah berdasarkan gender, Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Analisis Pathway (GAP), asilitasi sarana prasarana di kantor yang berkeadilan gender. Komitmen dan Peran Perangkat Daerah atau lembaga yang terkait langsung .