FGD Penyusunan Kajian Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purworejo

By bidang_epw 28 Okt 2025, 15:58:06 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

FGD Penyusunan Kajian Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purworejo

PURWOREJO - Bapperida menghadiri FGD Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang diselenggarakan oleh DPMPTSP pada Hari Selasa 28 Oktober 2025 di Rumah Makan ABK Purworejo. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi 1 serta Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo serta OPD terkait. RUPM adalah dokumen perencanaan jangka panjang (20 tahun) yang disusun pemerintah (pusat atau daerah) untuk memberikan arah dan strategi dalam mengembangkan iklim investasi. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah dan investor untuk memetakan sektor prioritas, menyelaraskan kebutuhan pembangunan, serta memperbaiki iklim usaha yang kondusif. 

Dasar hukum RUPM antara lain UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Perpres No 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Nasional, UU No 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, Permen BKPM No 2 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Investasi Dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Perda Kabupaten Purworejo No 10 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Purworejo 2021-2041, Perda Kabupaten Purworejo No 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045, serta Perda Kabupaten Purworejo No 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029. 

Dalam FGD ini dipaparkan terkait Timeline Penyusunan RUPM 2025-2045, Kedudukan RUPM dalam Perencanaan Pembangunan Nasional, Kondisi Dasar Wilayah Kabupaten Purworejo, Struktur Ekonomi Daerah PDRB 2024, Peran Pemerintah sebagai Pendorong Investasi, Alur Penyusunan Profil Potensi Daerah Kabupaten Purworejo, serta Kebutuhan Data dalam rangka Penyusunan RUPM Kabupaten Purworejo. Hasil FGD ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian lanjutan dalam Penyusunan Laporan Antara RUPM Kabupaten Purworejo.