Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP)

By bidang_epw 27 Okt 2025, 14:56:56 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP)

Jakarta- Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada hari Rabu-Jum'at, 22-24 Oktober 2025 menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan kapasitas kelembagaan daerah dalam rangka fasilitasi penyusunan program kerja tahun anggaran 2026, di Orchardz Hotel Industry Jakarta. Kegiatan tersebut selain merupakan evaluasi terhadap Midterm Review (MTR) pelaksanaan Program NUFReP kota-kota eksisting yang dilakukan oleh World Bank, juga merupakan pendampingan terhadap kabupaten/kota baru Program NUFReP dalam menyusun Tim Koordinasi/Pokja dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2026.

Sebagaimana diketahui bersama, banjir merupakan persoalan yang sangat kompleks, mulai dari persoalan yang akan timbul baik dari multiaspek, dimensi, hingga pemangku kepentingan yang terkait secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, perlu membangun koordinasi yang baik untuk menghindari terjadinya persoalan yang muncul pada masa yang akan datang. Penanganan banjir juga harus melibatkan lintas sektoral baik lintas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat.

Pemerintah pusat saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kegiatan penanganan dan pengurangan kerentanan kota terhadap banjir serta peningkatan kesiapsiagaan bencana dengan menerapkan pendekatan program nasional yang tentunya perlu membutuhkan dukungan dan peran serta dari pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), dengan melakukan penetapan beberapa kota terpilih untuk menjadi lokasi sasaran program yang didasarkan pada kajian terdahulu oleh World Bank yang menunjukkan potensi ekonomi serta perlunya menanamkan investasi dalam pencegahan banjir untuk mengurangi kerusakan-kerusakan karena banjir dan biaya-biaya sosial ekonomi untuk keadaan darurat serta pemulihan pasca bencana.

Melalui NUFReP ini, nantinya diharapkan akan mampu mencapai tujuan utama antara lain: mengurangi risiko banjir di kota-kota terpilih melalui langkah-langkah yang terintegrasi; meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan koordinasi lintas kota/kabupaten dalam pengelolaan risiko banjir perkotaan; serta membangun kerangka kebijakan nasional untuk mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan. Untuk mendukung pencapaian tujuan program nasional tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah berupaya untuk memaksimalkan pembinaan kepada pemerintah daerah melalui fasilitasi dukungan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang sumber daya air.

Selain itu, daerah-daerah yang terpilih diminta untuk berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan NUFReP di daerah masing-masing melalui pembentukan Pokja/tim koordinasi program ketangguhan banjir di tingkat kota; berpartisipasi dalam proses pembebasan lahan; mengalokasikan anggaran untuk operasional tim koordinasi dan kegiatan pendamping/pendukung untuk NUFReP; bersedia melaksanakan kegiatan perencanaan manajemen risiko banjir yang terintegrasi dengan subproyek NUFReP; serta bersedia mengikuti pedoman operasional proyek dan petunjuk teknis NUFReP yang berlaku.

Pembentukan tim koordinasi ini nantinya diharapkan sebagai bukti komitmen Pemda dalam mendukung kegiatan NUFReP di daerah masing-masing dengan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengkoordinasikan serta mensinergikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah agar bisa bersinergi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui BWS/BBWS sehingga kegiatan penanganannya bisa terfokus pada lokasi sasaran yang ditentukan. Diharapkan dengan terkoordinasinya penanganan tersebut akan mampu memberikan hasil dan manfaat yang lebih maksimal. Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah pada kesempatan ini akan memfasilitasi pemerintah kota terpilih dalam penyusunan Program Kerja Tim Koordinasi Ketangguhan Banjir Perkotaan serta rencana kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan oleh OPD di masing-masing daerah pada tahun anggaran 2026.(/fse)