Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

By Bidang Rendalev 31 Jul 2024, 05:52:49 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

MAGELANG - Rombongan Bappedalitbang mengikuti Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 pada Senin, 22 Juli 2024 di Ruang Cemerlang Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang bersama dengan Inspektorat, BPKPAD, DPUPR, DLHP, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan mulai dari timeline penyusunan RPJPD, sistematika, kondisi makro Kabupaten Purworejo, tren demografi, identifikasi permasalahan, isu strategis, keterkaitan RPJPD Kabupaten Purworejo dengan RPJPD Provinsi Jawa Tengah dan RPJPN, visi dan misi Kabupaten Purworejo hingga 2045, arah kebijakan, sasaran poko, hingga indikator utama pembangunan.

Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terdapat beberapa poin hasil review RPJPD belum dilakukan perbaikan, terutama pembaruan data. Perlu pencermatan ulang oleh Inspektorat dan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo. Target rasio pajak terhadap PDRB dapat berubah, mohon BPKPAD dan Bappedalitbang konfirmasi kembali ke Bapenda Provinsi Jawa tengah. Target yang diberikan Provinsi Jawa Tengah dalam range, namun Purworejo tidak menggunakan range. Hal ini akan masuk dalam catatan SK Gubernur. Beberapa IUP belum disertai kondisi eksistingnya di Bab II, harus dilengkapi.    Terdapat permasalahan yang belum disertai dengan data dukung pada Bab II. Hal ini perlu dilengkapi. Arah kebijakan transformasi daerah perlu dikaji ulang, karena tidak langsung diambil dari SEB Mendagri dan Kepala Bappenas/ Menteri PPN, namun memperhatikan kondisi di lokal Purworejo. Sebaiknya visi dan misi tematik, namun Purworejo memilih visi dan misi yang general. Hal ini cukup disayangkan.     Diharapkan sinergitas terhadap RPJPD Provinsi Jawa Tengah menggunakan Rancangan Akhir, dalam hal ini Purworejo masih menggunakan ‘rancangan’.

Melalui Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 ini, diharapkan substansi Rancangan Akhir RPJPD lebih baik. Seluruh masukan dari Provinsi Jawa Tengah akan diwujudkan dalam SK Gubernur selambatnya 15 hari kerja. RPJPD Kabupaten Purworejo rencana akan ditetapkan pada Agustus 2024. ~fid