- Bapperida Menerima Mahasiswa Magang dari Universitas Tidar
- RUD 2025 Dorong Strategi Berbasis GIS Atasi Ketimpangan Layanan Pendidikan
- Paparan Antara Roadmap Smart City 2025 untuk Purworejo Cerdas yang Terpadu dan Kontekstual
- RUD 2025 Bahas Strategi Penguatan BUMD untuk Dorong Pariwisata Purworejo
- Persiapan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Pembahasan Indikator Indeks Religius Daerah Tahun 2025-2029
- Pansus DPRD tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- FGD Sesi Kedua RUD 2025: Strategi Penguatan Jaringan Pemasaran Produk Lokal
- FGD Sesi Pertama Riset Unggulan Daerah 2025 dengan Tema Utilitas Aset Daerah
- Bapperida Gelar Bimtek Penilaian Inovasi Pelayanan Kesehatan
Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045
Berita Terkait
- Finalisasi Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Rapat Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2024 dan Rancangan Akhir RKPD 20250
- Rakor Kegiatan DBHCHT 0
- Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Kemendagri0
- Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-20450
- Fasilitasi Raperkada RKPD Tahun 20250
- Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) Sektor Keuangan 0
- Forum Satu Data Jawa Tengah Semester I Tahun 20240
- Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi dan Inventarisasi Kebijakan Usulan DAK 20250
- Pembahasan Target Indikator pada RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20450
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

MAGELANG - Rombongan Bappedalitbang mengikuti Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 pada Senin, 22 Juli 2024 di Ruang Cemerlang Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang bersama dengan Inspektorat, BPKPAD, DPUPR, DLHP, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan mulai dari timeline penyusunan RPJPD, sistematika, kondisi makro Kabupaten Purworejo, tren demografi, identifikasi permasalahan, isu strategis, keterkaitan RPJPD Kabupaten Purworejo dengan RPJPD Provinsi Jawa Tengah dan RPJPN, visi dan misi Kabupaten Purworejo hingga 2045, arah kebijakan, sasaran poko, hingga indikator utama pembangunan.
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terdapat beberapa poin hasil review RPJPD belum dilakukan perbaikan, terutama pembaruan data. Perlu pencermatan ulang oleh Inspektorat dan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo. Target rasio pajak terhadap PDRB dapat berubah, mohon BPKPAD dan Bappedalitbang konfirmasi kembali ke Bapenda Provinsi Jawa tengah. Target yang diberikan Provinsi Jawa Tengah dalam range, namun Purworejo tidak menggunakan range. Hal ini akan masuk dalam catatan SK Gubernur. Beberapa IUP belum disertai kondisi eksistingnya di Bab II, harus dilengkapi. Terdapat permasalahan yang belum disertai dengan data dukung pada Bab II. Hal ini perlu dilengkapi. Arah kebijakan transformasi daerah perlu dikaji ulang, karena tidak langsung diambil dari SEB Mendagri dan Kepala Bappenas/ Menteri PPN, namun memperhatikan kondisi di lokal Purworejo. Sebaiknya visi dan misi tematik, namun Purworejo memilih visi dan misi yang general. Hal ini cukup disayangkan. Diharapkan sinergitas terhadap RPJPD Provinsi Jawa Tengah menggunakan Rancangan Akhir, dalam hal ini Purworejo masih menggunakan ‘rancangan’.
Melalui Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 ini, diharapkan substansi Rancangan Akhir RPJPD lebih baik. Seluruh masukan dari Provinsi Jawa Tengah akan diwujudkan dalam SK Gubernur selambatnya 15 hari kerja. RPJPD Kabupaten Purworejo rencana akan ditetapkan pada Agustus 2024. ~fid