Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Kemendagri

By Bidang Rendalev 01 Jul 2024, 03:56:48 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Kemendagri

JAKARTA – Bappedalitbang bersama dengan rombongan DPRD, Sekretariat DPRD, DPUPR, DLHP, BPKPAD, dan Bagian Hukum Setda mengikuti Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 pada Senin, 24 Juni 2024 di Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Dilakukan pemaparan oleh Bapak Bob Sagala Ditjen Bina Bangda kemudian ditanggapi oleh pimpinan DPRD, serta dilanjutkan diskusi. Setiap daerah termasuk Kabupaten Purworejo perlu menyelaraskan RPJPD dengan RPJPN sesuai Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 serta SEB Kemendagri dan Kementerian PPN/ Bappenas. Daerah tingkat provinsi telah diberikan arahan visi dan misi dari pusat. Sementara untuk kabupaten/ kota, termasuk Purworejo diberikan kebebasan menentukan visi dan misinya dalam 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Saat ini, RPJPN nasional dan RPJPD provinsi masih dalam tahap Rancangan Akhir, belum ada penetapan. Rancangan Akhir RPJPD kabupaten/ kota mestinya mendasari RPJPN dan RPJPD provinsi. Menurut Kemendagri, hal seperti ini diistilahkan dengan “Simultan Terkoordinasi”. Telah dilaksanakan forum penyelarasan RPJPD kabupaten/ kota dengan provinsi. Hasilnya, diterbitkan SE penyelarasan RPJPD kabupaten/ kota, meliputi 56 (lima puluh enam) indikator utama pembangunan beserta dengan baseline 2025 serta target pada tahun 2045. Dalam penetapannya, provinsi harus melakukan selambatnya minggu pertama Agustus 2024. Sementara itu, diharapkan penetapan RPJPD Kabupaten Purworejo terlaksanaa, selambatnya mingggu keempat Agustus 2024. Pun jika hingga akhir Agustus 2024 RPJPN belum ditetapkan, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada daearh agar menetapkan Perda RPJPD, tanpa menunggu RPJP di tingkat nasional. Hal ini juga telah diketahui oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah serta eksekutif, karena minggu lalu sudah ke sini (Kemendagri).

Konsultasi juga dilakukan ke Pusdatin Kemendagri, mengenai RKPD tahun 2025 dan Perubahan RKPD tahun 2024. Pada RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025, dilakukan penyesuaian nomenklatur pada 3 (tiga) perangkat daerah: Bapperida, Dinas Kesehatan Daerah, dan Inspektorat Daerah dalam aplikasi SIPD. Sementara itu, laporan Perubahan Renja-PD Tahun 2024 sedang diperbaiki dalam aplikasi, diharapkan pada minggu pertama Juli 2024 telah baik tampilannya. ~fid