Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) Sektor Keuangan

By Bidang Rendalev 10 Jun 2024, 12:05:25 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) Sektor Keuangan

SEMARANG – Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Provinsi Jawa Tengah Sektor Keuangan pada Rabu, 5 Juni 2024 di Ruang Rapat Lantai 6 Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini menghadirkan Bappeda pada 35 kabupaten/ kota Provinsi Jawa Tengah, serta pemapar dari Bapenda dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bappeda menyampaikan pengantar dan membuka acara. Disampaikan bahwa agenda ini dalam rangka menyelaraskan persepsi indikator utama pembangunan bidang keuangan (4 indikator), supaya visi Jawa Tengah sebagai penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan dapat tercapai pada tahun 2045. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai strategi dan kebijakan dalam pencapaian indikator rasio pajak daerah terhadap PDRB kabupaten/ kota. Kabupaten Purworejo diamanati target rasio pajak daerah terhadap PDRB kabupaten sebesar 0,67 pada tahun 2045. Sementara itu, baseline pada 2025 sebesar 0,73. Disampaikan bahwa basis pengenaan pajak daerah yakni konsumsi, properti dan SDA. Kepatuhan dan sinergi menjadi faktor utama. Hal yang dapat dilakukan antara lain pelayanan pemungutan pajak dan opsen, penanganan piutang pajak, kajian dan penelitian dalam rangka pendataan potensi pajak, pengembangan kapasitas SDM, pelaksanaan kerja sama teknis, serta pertukaran data dan informasi.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai strategi dan kebijakan dalam pencapaian indikator RoA BUMD, total dana pihak ketiga terhadap PDRB, dan total kredit pada bank milik kabupaten/ kota terhadap PDRB. RoA BUMD di Kabupaten Purworejo ditargetkan sebesar 15,73 pada tahun 2045, dengan data baseline 4,34 di tahun 2025. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta manajemen riisko yang efektif. Terdapat pula strategi untuk meningkatkan total DPK dan kredit, namun sementara Kabupaten Purworejo tidak memasang target hingga tahun 2045. Materi yang didapatkan dalam agenda ini dilakukan sharing kepada Bagian Perekonomian Setda dan BPKPAD Kabupaten Purworejo sebagai bahan pertimbangan kebijakan keuangan ke depan, terutama dalam RPJPD. ~fid