- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) Sektor Keuangan
Berita Terkait
- Forum Satu Data Jawa Tengah Semester I Tahun 20240
- Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi dan Inventarisasi Kebijakan Usulan DAK 20250
- Pembahasan Target Indikator pada RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20450
- Rapat DBHCHT: Penganggaran Silpa 2023 dan Pencermatan RKA0
- Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan0
- Rapat Kegiatan DBHCHT0
- Desk SDGs: Tim Pemeritahan0
- Pembahasan Rancangan Akhir RKPD 20250
- Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten Purworejo0
- Inventarisasi dan Analisis Kerja Sama Kab/Kota Se-Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
SEMARANG – Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) RPJPD Provinsi Jawa Tengah Sektor Keuangan pada Rabu, 5 Juni 2024 di Ruang Rapat Lantai 6 Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini menghadirkan Bappeda pada 35 kabupaten/ kota Provinsi Jawa Tengah, serta pemapar dari Bapenda dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bappeda menyampaikan pengantar dan membuka acara. Disampaikan bahwa agenda ini dalam rangka menyelaraskan persepsi indikator utama pembangunan bidang keuangan (4 indikator), supaya visi Jawa Tengah sebagai penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan dapat tercapai pada tahun 2045. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai strategi dan kebijakan dalam pencapaian indikator rasio pajak daerah terhadap PDRB kabupaten/ kota. Kabupaten Purworejo diamanati target rasio pajak daerah terhadap PDRB kabupaten sebesar 0,67 pada tahun 2045. Sementara itu, baseline pada 2025 sebesar 0,73. Disampaikan bahwa basis pengenaan pajak daerah yakni konsumsi, properti dan SDA. Kepatuhan dan sinergi menjadi faktor utama. Hal yang dapat dilakukan antara lain pelayanan pemungutan pajak dan opsen, penanganan piutang pajak, kajian dan penelitian dalam rangka pendataan potensi pajak, pengembangan kapasitas SDM, pelaksanaan kerja sama teknis, serta pertukaran data dan informasi.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai strategi dan kebijakan dalam pencapaian indikator RoA BUMD, total dana pihak ketiga terhadap PDRB, dan total kredit pada bank milik kabupaten/ kota terhadap PDRB. RoA BUMD di Kabupaten Purworejo ditargetkan sebesar 15,73 pada tahun 2045, dengan data baseline 4,34 di tahun 2025. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta manajemen riisko yang efektif. Terdapat pula strategi untuk meningkatkan total DPK dan kredit, namun sementara Kabupaten Purworejo tidak memasang target hingga tahun 2045. Materi yang didapatkan dalam agenda ini dilakukan sharing kepada Bagian Perekonomian Setda dan BPKPAD Kabupaten Purworejo sebagai bahan pertimbangan kebijakan keuangan ke depan, terutama dalam RPJPD. ~fid