Fasilitasi Raperkada RKPD Tahun 2025

By Bidang Rendalev 30 Jun 2024, 08:33:16 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Fasilitasi Raperkada RKPD Tahun 2025

BOYOLALI – Bappedalitbang mengikuti fasilitasi rancangan peraturan kepala daerah tentang RKPD kabupaten/ kota tahun 2025 pada Kamis, 13 Juni 2024 di Kantor Bapperida Kabupaten Boyolali bersama dengan Inspektorat, BPKPAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Dilakukan pemaparan oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo selama 10 menit, kemudian Bappeda, Bapenda, dan BPKAD Provinsi Jawa Tengah memberikan masukan dan tanggapan.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan mulai dari Visi dan Misi Purworejo, gambaran kondisi makro, isu strategis dan prioritas tahun 2025 serta keselarasannya dengan nasional dan provinsi, target indikator tujuan pada  2025, proyeksi keuangan tahun 2025, dukungan peningkatan IPM, penurunan kemiskinan, penurunan TPT, serta peningkatan perekonomian, adanya perubahan nomenklatur pada 3 perangkat daerah, usulan Musrenbang yang disetujui, Pokir DPRD tahun 2025, serta arah pengembangan wilayah.

Tanggapan pertama dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan bahwa 56 indikator utama pembangunan beserta targetnya dalam Rancangan Akhir RPJPD perlu dicantumkan dalam dokumen RKPD 2025. Untuk itu Kabupaten Purworejo dapat menambahkannya pada Bab IV dan Bab VI. Di samping itu, capaian masing-masing indikator jangka panjang perlu digambarkan pada Bab II. Kebijakan Anak Tidak Sekolah (ATS) perlu dicantumkan pada Bab IV. Target indikator PDRB per kapita perlu disamakan dengan baseline RPJPD, di samping karena capaiannya (2023) lebih tinggi dari target 2025. Selanjutnya BPKAD menanyakan mengenai mandatory spending. Di Purworejo, pada mandatory pendidikan, kesehatan, dan pelatihan sudah sesuai. Namun untuk mandatory infrastruktur akan diupayakan bertahap hingga 2027. Bapenda menyoroti tentang opsen pajak pada 2025, karena pada Bab III belum tergambarkan. Untuk itu, perlu ditambahkan pendapatan dari opsen pajak ini, baik angka maupun narasinya, dengan koordinasi dengan BPKPAD Kabupaten Purworejo. Seluruh masukan terhadap Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 akan tersurat dalam Berita Acara, yang nanti akan disampaikan, untuk ditindaklanjuti Purworejo.

Melalui Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 ini, diharapkan substansi dokumen lebih baik. Diharapkan Berita Acara segera diberikan, sehingga Pemkab Purworejo dapat melakukan perbaikan. Target penetapan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 pada akhir Juni 2024. ~fid