Forum Satu Data Jawa Tengah Semester I Tahun 2024

By Bidang Rendalev 04 Jun 2024, 13:29:57 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Satu Data Jawa Tengah Semester I Tahun 2024

SALATIGA – Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Satu Data Jawa Tengah Semester I Tahun 2024 pada Rabu, 29 Mei 2024 di Ballroom Hotel Laras Asri Resort and Spa, Kota Salatiga, pukul 08.00 – 13.00 WIB. Peserta yang hadir antara lain seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Tengah (luring), Walidata (Dinkominfostasandi) seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah secara luring, Bappedalitbang seluruh kabupaten/ kota secara luring, pembina data statistik (BPS) kabupaten/ kota secara daring, serta pembina data geospasial (DPUPR) kabupaten/ kota secara daring.

Acara dimulai dengan sambutan Sekda Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan mengenai penetapan data prioritas daerah Jawa Tengah 2024 melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Bappenas, diwakilkan oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, sebagai sekretariat SDI tingkat pusat menyampaikan materi mengenai sinergitas Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam penyelenggaraan data tingkat daerah. Kemendagri, melalui Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda memberikan materi mengenai peningkatan kualitas data perencanaan melalui optimalisasi ketersediaan data statistik sektoral daerah dalam SIPD untuk mendukung Satu Data Provinsi Jawa Tengah.

Dilaksanakan penandatanganan Berita Acara oleh beberapa pihak: a) Koordinator Forum Satu Data Jawa Tengah (Bappeda Prov. Jawa Tengah), b) Walidata (Dinkominfo Prov. Jawa Tengah), c) Pembina Data Statistik (BPS Prov Jawa Tengah), d) Pembina Data Geospasial (Dinpusdataru Prov. Jawa Tengah), e) Perwakilan Walidata Kab/ Kota (Dinkominfo Kota Salatiga), dan f) Perwakilan Produsen Data (Dindikbud Prov. Jawa Tengah). Dalam berita acara, DSSD dalam SIPD Kemendagri menjadi data prioritas yang akan dikumpulkan pada 2024, beserta dengan Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang terdapat pada Rancangan Akhir RPJPD. Seluruh data prioritas ditetapkan dalam SK Sekda Provinsi Jawa Tengah, sehingga hal ini menjadi perhatian/ pembelajaran bagi Pemda Purworejo untuk melakukan hal yang serupa. Serangkaian Forum Satu Data Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan menjadi pembelajaran serta contoh yang dapat diterapkan di Kabupaten Purworejo, baik oleh peserta yang hadir secara luring (Bappeda dan Dinkominfostasandi), serta daring (BPS dan DPUPR). ~fid