Audit Kearsipan Internal di Bappedalitbang oleh Tim Pemeriksa Dinpusip

By Bidang Rendalev 26 Apr 2023, 11:30:48 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Audit Kearsipan Internal di Bappedalitbang oleh Tim Pemeriksa Dinpusip

Purworejo - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo melaksanakan audit sistem kearsipan internal (11/04) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Purworejo. Audit ini dilakukan terkait dengan pemeriksaan bukti fisik dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Tim pemeriksa dari Dinpusip Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Musriyatun, S.IP memberikan instrumen pemeriksaan yang disusun mandiri oleh pengelola arsip dan disampaikan kepada tim audit beserta bukti fisik dokumen. Tujuan dari audit ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas sistem kearsipan internal di Bappedalitbang Kabupaten Purworejo dalam mengelola dokumen-dokumen penting secara transparan dan efisien.

Pengawasan kearsipan internal di seluruh Perangkat Daerah dimulai bertahap dari Maret sampai dengan Juli 2023 yang meliputi Penciptaan Arsip, Penggunaan dan Pemeliharaan, Penyusutan, SDM Kearsipan, Sarana dan Prasarana. Audit sistem kearsipan internal di Bappedalitbang Kabupaten Purworejo merupakan bagian dari pengawasan kearsipan internal di seluruh Perangkat Daerah.
Hasil audit menunjukkan bahwa sistem kearsipan internal di Bappedalitbang Kabupaten Purworejo telah memenuhi standar pengelolaan dokumen yang efektif, transparan, dan efisien. Tim auditor memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan dokumen dengan lebih baik, seperti peningkatan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dokumen dan penyimpanan data.

Menurut Musriyatun, S.IP, kepala tim auditor dari Dinpusip Kabupaten Purworejo, audit sistem kearsipan internal merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa sistem kearsipan internal yang digunakan sesuai dengan standar dan dapat ditingkatkan secara terus-menerus untuk meningkatkan pengelolaan dokumen secara lebih baik. Dinpusip Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk mematuhi standar pengelolaan dokumen yang efektif, transparan, dan efisien untuk mendukung operasional perangkat daerah secara keseluruhan. Audit sistem kearsipan internal akan terus dilaksanakan di seluruh perangkat daerah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dokumen-dokumen penting. (sed)