Sosialisasi Desain Penyusunan RKA Tingkat Kecamatan di Kecamatan Purworejo

By bidang_epw 26 Apr 2024, 14:16:03 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Desain Penyusunan RKA Tingkat Kecamatan di Kecamatan Purworejo

Pada Hari Jumat 26 April 2024, Kabid PPMPSDAIK Ibu Wiyandarti, S.IP., M.M. menjadi narasumber dalam Sosialisasi Desain Penyusunan RKA Tingkat Kecamatan di Kecamatan Purworejo. Acara diselenggarakan di Pringgitan, kompleks Kecamatan Purworejo. Dalam acara yang dibuka oleh Camat Purworejo ini, hadir pula Kasi dan Kasubbag Kecamatan serta Sekretaris Kelurahan di lingkup Kecamatan Purworejo. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait penyusunan RKA sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Kasi, Kasubbag, serta Lurah di lingkup Kecamatan Purworejo. Tupoksi tersebut telah tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Lingkungan Kabupaten Purworejo.

RKA yang disusun nantinya harus sesuai dengan aktivitas yang akan dilaksanakan dalam sub kegiatan yang diambil sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Terkait penggunaan dana kelurahan dihimbau agar dioptimalkan untuk pengentasan kemiskinan, pengurangan angka stunting, serta upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kecamatan. Anggaran dana kelurahan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan fisik/konstruksi maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.