Video Lomba Inovasi Daerah: Protokol Kesehatan Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo

By litbang 18 Jun 2020, 12:22:38 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Video Lomba Inovasi Daerah: Protokol Kesehatan Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo

Tautan Video: https://tuxedovation.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/detail_inovasi/9702

Latar Belakang

   Penerapan protokol kesehatan dengan Prosedur Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo dalam penyiapan tatanan New Normal dan tahapan prosedur yaitu Melakukan penyemprotan setiap kendaraan yang pemohon uji KIR dengan cairan desinfektan, menghimbau pemohon uji KIR wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, Masuk kebilik sterilisasi, cek suhu tubuh sebelum masuk ruangan pendaftaran.

   Dan sementara itu prosedur tatanan untuk petugas pendaftaran Uji KIR wajib menggunakan masker dan sarung tangan, pelayanan menerapkan Social Distancing saat pendaftaran, Pembayaran pemohon Uji KIR dengan E-Retribusi (ATM Bank Jateng dan Agen Duta Bank Jateng/Penyedia Jasa).

   Setelah pendaftaran Uji KIR Kendaraan Bermotor, pemohon Uji KIR dapat melanjutkan membawa Kendaraan Bermotor pada gedung Pengujian Kendaran Bermotor yang akan diproses pemeriksaan oleh petugas Pengujian Kendaraan Bermotor.

   Pada proses Uji KIR dengan Sistem Komputerisasi pada Kendaraan Bermotor, petugas teknis pemeriksaan Kendaraan Bermotor wajib mengenakan helm, masker dan sarung tangan yang diawali Proses Uji Emisi oleh petugas teknis, pemeriksaan rangka pada kolong Kendaraan Bermotor, pemeriksaan SideSlide pada sisi roda Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan penerangan cahaya lampu, pemeriksaan rem pada Kendaraan Bermotor, pemeriksaan frekuensi pada Kendaraan Bermotor, dan pemeriksaan speedtest Kendaraan Bermotor.

   Setelah proses Uji KIR, pemohon akan dipanggil oleh petugas hasil Uji Penguji Kendaraan Bermotor yang akan memberikan Buku Uji KIR, Mini Plat Uji KIR yang telah dibuat untuk diikatkan dengan Plat Nomor dan proses terakhir penyemprotkan cat pada sisi Kendaraan Bermotor untuk masa Uji Kendaraan Bermotor oleh petugas teknis.

Tujuan

   Mencegah dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Kabupaten Purworejo dengan menerapkan Protokol Kesehatan, pelaksanaan pelayanan publik di Instansi Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat berjalan efektif.

Manfaat

   Kesejahteraan masyarakat yang terhindar penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), masyarakat dapat menjalankan kembali aktivitas kegiatan perjalananan jauh atau dekat dengan menggunakan Kendaraan Bermotor yang sudah di Uji Laik Jalan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.