Video Conference Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Guna Mendukung Pembangunan di Daerah

By litbang 09 Jun 2020, 13:25:12 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Video Conference Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Guna Mendukung Pembangunan di Daerah

Keterangan Gambar : Pemetaan Indeks Daya Saing Daerah


Masih dalam rangkaian video conference koordinasi dan sinergi inovasi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada Hari Senin, 08 Juni 2020, Dr. Ir. Jumain Appe, M.Si. selaku Deputi Bidang Penguatan Inovasi, Kementrian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional turut menyampaikan materi terkait Indeks Daya Saing Daerah. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2019 tentang SISNAS IPTEK, Pemerintah baik pusat maupun daerah wajib mengembangkan invensi dan inovasi; melindungi kekayaan intelektual dan pemanfaatannya; menggunakan dan menjamin pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan dalam bentuk invensi dan inovasi untuk pembangunan nasional/daerah. Pada skala daerah, invensi dan inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

Indeks daya saing daerah adalah ukuran yang menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. Peta indeks daya saing daerah terdiri dari 4 aspek dan 12 pilar yaitu:

  1. Aspek Penguat/Enabling Environment: Pilar Kelembagaan, Pilar Infrastruktur, dan Pilar Perekonomian Daerah
  2. Aspek Pasar/Market: Pilar Efisiensi Pasar Produk, Pilar Ketenagakerjaan, Pilar Akses Keuangan, dan Pilar Ukuran Pasar
  3. Aspek Sumber Daya Manusia/Human Capital: Pilar Kesehatan dan Pilar Pendidikan & Keterampilan
  4. Aspek Ekosistem Inovasi: Pilar Dinamika Bisnis, Pilar Kapasitas Inovasi, dan Pilar Kesiapan Teknolgi

Dari keempat aspek dan keduabelas pilar indeks daya saing daerah tersebut didetailkan lagi menjadi 23 dimensi dan 97 indikator yang dapat diisi dengan data sesuai kondisi daerah masing-masing untuk kemudian dapat dihitung untuk menghasilkan angka indeks daya saing daerah. Semakin tinggi angka indeks daya saing suatu daerah menunjukkan bahwa potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut mempunyai daya saing ekonomi yang semakin tinggi pula. /drf