Video Lomba Inovasi Daerah: Sistem Perizinan Dalam Jaringan

By litbang 18 Jun 2020, 12:23:12 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Video Lomba Inovasi Daerah: Sistem Perizinan Dalam Jaringan

Tautan Video: https://tuxedovation.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/detail_inovasi/11000

Latar Belakang

   Sistem Perizinan Dalam Jaringan Terintegrasi, Pelacakan dan Titik Koordinat (Si Ida Tercantik) merupakan inovasi pelayanan public pada bidang tata klola pemerintahan. Si Ida Tercantik merupakan sebuah inovasi dalam pelayanan perizinan menggunakan sistem perizinan dalam jaringan yang sudah terintegrasi, dilengkapi dengan pelacakan (tracking system), penentuan titik koordinat lokasi izin, serta pengaduan, Wasdal OPD Teknis (BPPKAD, DINPUPR, DINLH, DINKES, DINPERKIMTAN, SATPOLPP dll) dan Survey Kepuasan Masyarakat. Munculnya Si Ida Tercantik dilatarbelakangi adanya proses pelayanan perizinan dan nonperizinan yang panjang dan kurang transparan.

    Si Ida Tercantik mempunyai sifat yang supel, luwes, mudah menyesuaikan diri. Pada usianya yang masih sangat muda, Si Ida Tercantik mempunyai kelebihan:

  1. Dalam waktu kurang dari 2,5 tahun sudah digunakan untuk melayani 49 jenis perizinan dan non perizinan.
  2. Sudah diintegrasikan dengan aplikasi lainnya: Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, dan E Reklame dan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah BPPKAD, KSWP Dirjen Pajak, BSSN.
  3. Sudah digunakan oleh Tim Teknis OPD lain dalam memberikan Rekomendasi perizinan.
  4. Memudahkan fungsi pengawasan dan pengendalian perizinan melalui titik koordinat masa berlaku izin (berlaku/masa tenggang/kadaluwarsa).
  5. Mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui kemudahan pemohon untuk melakukan pelacakan (tracking)proses perizinan melalui website dan sms gateway.
  6. Pembayaran pajak dan retribusi.

 

   Semua Kabupaten Kota bahkan Propinsi mempunyai PTSP. Si Ida Tercantik sangat mungkin di aplikasikan di PTSP daerah lainnya karena mudah diterapkan dan dikembangkan. OPD penyelenggara PATEN (Kecamatan) juga dapat menggunakan Si Ida Tercantik  dengan harapan memberikan kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, murah, transparan dan akuntabel.

   Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat mendukung pelaksanaan dan pengembangan aplikasi Si Ida Tercantik. Pengembangannya sudah tercantum dalam Renstra dan Renja Kabupaten Purworejo. Setiap tahun juga mendapatkan alokasi dana pengembangan.

   Evaluasi Internal Si Ida Tercantik dilakukan dengan  mengevaluasi pelayanan perizinan di front office maupun back office oleh pejabat struktural dan hasil evaluasi dibahas dalam forum rapat struktural untuk dilakukan penyelesaian dan perbaikan. Evaluasi Eksternal dilaksanakan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan oleh KPK RI tahun 2018, Si Ida Tercantik masuk dalam nominasi 5 Kabupaten/Kota terbaik se Indonesia dalam pemenuhan KORSUPGAH.

   Hasil dari pemanfaatan Si Ida Tercantik dalam kurun waktu tahun 2017 s.d 2019 adalah sebagai wujud dari Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam rangka mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi (taat hukum) dalam pengurusan perizinan dan non perizinan.

Tujuan

   Inovasi ini digunakan untuk melayani jenis perizinan dan nonperizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo bertujuan untuk:

  1. Memudahkan pelayanan perizinan. Pelayanan mudah artinya dapat dilaksanakan dari mana saja dalamjaringan baik oleh pemohon maupun petugas.
  2. Mengupayakan transparansi atas informasi persyaratan perizinan dan waktu proses perizinan
  3. Mengupayakan mekanisme perizinan yang jelas, tepat, dan murah
  4. Menfasilitasi jalur komunikasi yang efektif dan efisien melalui fitur pengaduan, percakapan/konsultasi dalam jaringan dengan pelanggan dan Survei Kepuasan Masyarakat
  5. Memudahkan pengawasan perizinan dan nonperizinan

Manfaat

   Manfaat dari Video adalah sebagai Video Edukasi bagi Pemohon Perizinan dan Non Perizinan untuk pencegahan penularan virus yang dilakukan oleh petugas pelayanan Dinas PMPTSP Kab. Purworejo menggunakan APD lengkap. Selain itu dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di ruangan Pelayanan Dinas PMPTSP Kab. Purworejo.

   Pemohon dapat melakukan permohonan izin secara Online, Tracking Izin, Fasilitas Sms Gateway untuk notifikasi pemohon dan difasilitasi pembayaran pajak / retribusi secara online sehingga tidak mengharuskan pemohon untuk langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kab. Purworejo.




Video Terkait: