Forum Perangkat Daerah Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029

By Bidang Rendalev 21 Agu 2024, 09:50:15 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

Forum Perangkat Daerah Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029

PURWOREJO – Pada Senin, 29 Juli 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, dilaksanakan Forum Perangkat Daerah Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029. Agenda ini menghadirkan seluruh perangkat daerah Kabupaten Purworejo.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa terdapat 12 (dua belas) tahapan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD, saat telah sampai pada tahap ke-10 (sepuluh). Rancangan Teknokratik RPJMD berisi mengenai pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, rekomendasi, dan penutup. Utamanaya, dokumen rancangan teknokratik jangka menengah ini mendasari Surat Dirjen Bina Bangda Kemendagri Nomor 000.8.2.2/4075/2024 tanggal 12 Juni 2024 tentang Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.

Pada gambaran umum kondisi daerah, dijelaskan mengenai IPM, kemiskinan, indeks gini, laju pertumbuhan ekonomi, PDRB per Kapita, pengangguran, indeks reformasi birokrasi, indeks kualitas lingkungan hidup, serta indeks infrastruktur daerah. Pada gambaran umum keuangan daerah, disampaikan mengenai perkembangan kinerja anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018-2023, pendapatan dan belanja wajib mengikat 5 tahun yang lalu, proyeksi belanja wajib mengikat 2025-2029, proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah 2025-2029, serta prioritas anggaran.

Pada permasalahaan dan isu strategis disampaikan permasalahan tema pengembangan sumber daya manusia, tema pengembangan ekonomi wilayah, tema kewilayahan lingkungan hidup dan infrastruktur, tema tata kelola pemerintahan, serta crosstab isu strategis. Pada rekomendasi, disampaikan rekomendasi kinerja, rekomendasi kerja, serta rekomendasi lokasi program prioritas pengembagnan ekonomi wilayah.

Pada akhir agenda, dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh beberapa perwakilan: Bappedalitbang, BPKPAD, DPUPR, DLHP, DKPP, Kecamatan Purworejo, serta Pj. Sekretaris Daerah selaku Pimpinan Sidang. Diharapkan dokumen Rancangan Teknokratik selesai dan diserahkan kepada KPU pada 31 Juli 2024. ~fid