RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

By Bidang Rendalev 26 Agu 2024, 16:02:22 WIB Rendalev

Berita Terkait

Berita Populer

RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045

PURWOREJO - Kabupaten Purworejo menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 pada Rabu, 14 Agustus 2024. Hal ini dilakukan setelah pada hari yang sama mendapatkan Nomor Register Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2029 dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 berisi mengenai pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok, serta penutup.

Pada 20 (dua puluh) tahun ke depan, Kabupaten Purworejo memiliki visi “Purworejo Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing (Pejuang)”. Visi ini dijabarkan dalam 5 (lima) misi: a) Meningkatkan produktivitas dan inklusivitas perekonomian daerah yang mendukung ketahanan pangan, b) Meningkatkan daya saing sumber daya manusia, lingkungan sosial, dan budaya masyarakat, c) Meningkatkan pemerataan, aksesibilitas, konektivitas, serta keterpaduan infrastruktur wilayah, d) Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta e) Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang agile, adaptif, dan kolaboratif. Selanjutnya, visi dan misi 20 (dua puluh) tahun ke depan ini dijabarkan dalam 5 (lima) arah kebijakan, 5 (lima) sasaran pokok, 10 (sepuluh) arah pembangunan, serta 56 (lima puluh enam) indikator utama pembangunan. RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana jangka menengah serta tahunan dalam 20 (dua puluh) tahun ke depan. ~fid