▴HAKORDIA 2025▴ - Konsultasi Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional (IKN) ke Lemhanas RI
- Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2027
- Verifikasi Data Indeks Ketahanan Nasional
- Bappenas Gelar Diskusi Pemutakhiran Data Koperasi dan UMKM di Kabupaten Purworejo
- FGD II penyusunan kajian akademik tentang Mengembangkan Potensi dan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
- Inovasi Perangkat Daerah Kian Berkualitas, IID Kabupaten Purworejo Terus Meningkat
- Bapperida Kabupaten Purworejo menghadiri undangan High Level Meeting Kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Bapperida Purworejo Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Peta Rencana SPBE
- Bapperida Purworejo Mengikuti Pembahasan Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Pembahasan RKP 2026 DBHCHT dengan Kementerian
RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045
Berita Terkait
- Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20450
- Sosialisasi Perbup RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20250
- Sosialisasi Perbup Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20240
- Forum Perangkat Daerah Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 bersama Bupati0
- FGD Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Studi Tiru Penyusunan Raperbup tentang Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersumber Dana DBHCHT0
- Koordinasi Penyusunan IPKD Kabupaten Purworejo Tahun 20230
- Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20240
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO - Kabupaten Purworejo menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 pada Rabu, 14 Agustus 2024. Hal ini dilakukan setelah pada hari yang sama mendapatkan Nomor Register Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2029 dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 berisi mengenai pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok, serta penutup.
Pada 20 (dua puluh) tahun ke depan, Kabupaten Purworejo memiliki visi “Purworejo Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing (Pejuang)”. Visi ini dijabarkan dalam 5 (lima) misi: a) Meningkatkan produktivitas dan inklusivitas perekonomian daerah yang mendukung ketahanan pangan, b) Meningkatkan daya saing sumber daya manusia, lingkungan sosial, dan budaya masyarakat, c) Meningkatkan pemerataan, aksesibilitas, konektivitas, serta keterpaduan infrastruktur wilayah, d) Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta e) Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang agile, adaptif, dan kolaboratif. Selanjutnya, visi dan misi 20 (dua puluh) tahun ke depan ini dijabarkan dalam 5 (lima) arah kebijakan, 5 (lima) sasaran pokok, 10 (sepuluh) arah pembangunan, serta 56 (lima puluh enam) indikator utama pembangunan. RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana jangka menengah serta tahunan dalam 20 (dua puluh) tahun ke depan. ~fid









