Sosialisasi Penyusunan RP2I oleh BBWS SO Yogyakarta

By bidang_epw 20 Mar 2021, 10:13:52 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Penyusunan RP2I oleh BBWS SO Yogyakarta

Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) merupakan instrumen yang diperlukan oleh pemerintah dalam hal ini pihak BBWS/BWS dan pihak Dinas PSDA/PU Provinsi/Kabupaten dalam melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan di bidang pertanian serta pengelolaan irigasi secara partisipatif dengan tujuan keberlanjutan sistem irigasi dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. RP2I merupakan bagian dari program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) yang mendorong pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Program ini juga mengedepankan kemajuan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani. Demikian disampaikan Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Pramono, dalam acara Sosialisasi Penyusunan Rencana Pengembangan & Pengelolaan Irigasi (RP2I) Program IPDMIP di Wilayah BBWS Serayu Opak. Acara tersebut diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (9/3).

Program IPDMIP ini adalah suatu program yang memiliki konsep integrated participatory (partisipasi yang terintegrasi), di mana instansi satu dengan yang lain akan saling berbagi peran sesuai dengan tusi masing-masing, namun dengan irama, gerak, tujuan yang sama.

Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar wilayah, antarsektor, dan antargenerasi. Hal ini perlu dilaksanakan secara partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel dan berkeadilan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi/kabupaten dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, terutama masyarakat petani.

Kesepakatan bersama antar pihak ini nantinya memiliki 4 tujuan. Pertama, memadukan program dan pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pengelolaan daerah irigasi kewenangan pusat. Kedua, membangun sinergi dalam pemanfaatan sumber daya manusia, keuangan, material, dan peralatan para pihak dalam pengembangan pengelolaan jaringan irigasi. Ketiga, meningkatkan kinerja pelayanan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi. Keempat, menghindari terjadinya tumpang tindih dan kesenjangan penanganan kegiatan diantara para pihak dalam pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi kewenangan. Acara sosialisasi tersebut ditindaklanjuti dengan acara pelatihan penyusunan RP2I pada hari ke-2. (/fse)