Sidang Komisi Irigasi III Kabupaten Purworejo Tahun 2021

By bidang_epw 27 Nov 2021, 06:49:06 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Sidang Komisi Irigasi III Kabupaten Purworejo Tahun 2021

Sebagaimana amanat Permen PU 17/2015 tentang Komisi Irigasi bahwa Sidang Komisi Irigasi (Komir) setidaknya dilaksanakan dua kali dalam setahun. Pada tahun 2021, Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo merencanakan tiga kali sidang dalam setahun. Sidang ketiga Komisi Irigasi digelar pada hari Selasa, 16 November 2021. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, MT, MA selaku Ketua KOMIR serta dihadiri semua pengurus dan anggota. Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut dari Dinas PUPR, Dinas PPKP, Balai PSDA Probolo dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP).

Komisi Irigasi harapannya dapat menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat petani pemanfaat air untuk irigasi dan lainnya, wadah komunikasi dan menampung aspirasi. Mengambil tema "Paradigma Kinerja Baru KOMIR Dalam Rangka Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Pertanian", Komisi Irigasi diharapkan dapat mendorong keberhasilan PPSI sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan bidang pertanian dengan mengedepankan komitmen dan integritas, pengetahuan yang lebih dalam bidang pertanian, serta mengambil keputusan dan kebijakan yang dapat diimplementasikan dengan baik dan memiliki keberpihakan terhadap peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani.

Beberapa materi yang diangkat dalam Sidang Komisi Irigasi tersebut diantaranya 1). Penguatan Kapasitas Kinerja Komisi Irigasi Kabupaten; 2). Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) DI Kewenangan Kabupaten, 3). Pola Tanam dan Permasalahan DI Kewenagan Provinsi Dan Pusat, 4). Peningkatan Produksi dan Produktivitas Hasil Pertanian, 4). Hidrologi Untuk Irigasi. Setelah sesi paparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan perumusan Berita Acara dan Rekomendasi Sidang Komisi Irigasi III. Beberapa rekomendasi hasil Sidang Komir III antara lain :

  1. Begitu strategisnya Komisi Irigasi Kabupaten Purworejo, sehingga dipandang penting untuk melakukan penguatan kinerja KOMIR, salah satunya melalui revitalisasi/rerganisasi KOMIR dan revitalisasi tugas pokok dan fungsi dari Komisi Irigasi.
  2. Perlunya dibentuk Komisi Irigasi Kecamatan sebagai kepanjangan tangan Komisi Irigasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten. Melihat urgensi dari KOMIR Kecamatan, maka perlu segera dibentuk KOMIR Kecamatan yang terdiri dari unsur Camat sebagai Ketua merangkap anggota, UPT PJI DPUPR sebagai sekretaris merangkap anggota, Mantri/penyuluh pertanian sebagai anggota, Babinsa sebagai anggota, Polsek sebagai anggota dan sekcam sebagai anggota.
  3. Dari total 13 tusi Komisi Irigasi Kabupaten, terdapat 3 tusi prioritas yang segera didorong untuk segera dilaksanakan yaitu mermuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan & meningkatkan kondisi dan fungsi jaringan irigasi; merekomendasikan prioritas alokasi dama pengelolaan irigasi melalui forum muyawarah pembangunan dan mermuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana.
  4. Berdasarkan IKSI bahwa kondisi bangunan dan jaringan irigasi kewenangan kabupaten rata-rata dalam kondisi rusak sedang sampai dengan rusak berat. Untuk itu perlu adanya komitmen yang kuat dari Pemda dalam hal pendanaan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
  5. Perlunya upaya peningkatan produksi pertanian diantaranya melalui penerapan teknologi anjuran menggunakan benih berlabel, pupuk organik, tanam jajar legowo, pupuk berimbang dan tanaman bibit muda.
  6. Program utama pembangunan pertanian yang urgen untuk dilaksanakan yaitu mempertahankan swa sembada pangan, meningkatkan nilai tambah dan peningkatan eksport. Upaya yang ditempuh antara lain peningkatan produksi, diversifikasi pangan, lumbung pangan dan pertanian modern.
  7. Agar hasil Sidang Komisi Irigasi perlu dievaluasi secara berkala. Perlu dievaluasi rekomendasi sidang KOMIR sebelumnya yang sudah terealisasi da yang belum terealisasi. Selain itu perlu diinventarisasi kendala-kendala apa yang menyebabkan rekomendasi KOMIR belum bisa terlaksana.

Diharapkan nantinya Sidang Komisi Irigasi ini dapat menjembatani kepentingan petani pemakai air, stakeholders dan pemerintah, sehingga hasil-hasil rekomendasi dalam Sidang Komisi Irigasi dapat direalisasikan dalam program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah. Sinergi para pihak dalam kelembagaan pengelolaan irigasi sangat penting untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Purworejo guna mewujudkan kedaulatan pangan. (/fse)