Rapat Penjelasan Teknis Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023

By Pemsosbud 23 Mei 2023, 08:35:36 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Penjelasan Teknis Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023

Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023, Bappeda Provinsi Jawa Tengah selaku Koordinator Bidang Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi TPPS Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pertemuan Penjelasan Teknis Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 pada hari Rabu, 10 Mei 2023 secara hybrid. Bappedalitbang Kabupaten Purworejo dan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengikuti secara luring di Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut juga diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas PPPAPMD, dan Dinas PUPR Kabupaten Purworejo secara daring di kantor masing-masing. 

Pelaksanaan penilaian kinerja tanggal 23-25 Mei 2023. Penilaian kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan. Penilaian kinerja dilaksanakan dengan mengacu pada Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan beberapa penyesuaian untuk memperkaya hasil penilaian kinerja.